PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (23/6).
Memimpin rapat tersebut, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong menegaskan bahwa pembentukan dua pansus ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis.
“Pembentukan dua pansus ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah, agar sejalan dengan arah visi dan misi kepala daerah. Selain itu, juga sebagai bentuk penguatan kelembagaan DPRD melalui pengaturan hak keuangan dan administratif,” tegasnya.
Menurutnya dua Raperda yang akan dibahas, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029 dan Raperda Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin dalam rapat tersebut membacakan susunan keanggotaan Pansus RPJMD. Dalam struktur yang disampaikannya, Yetro M. Yoseph ditunjuk sebagai Ketua Pansus. Kemudian Rusdi Gozali dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Sugiyarto dari Fraksi Gerindra sebagai Sekretaris.
Sedangkan untuk pembahasan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif, susunan Pansus dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari. Pansus ini akan dipimpin oleh Yohannes Freddy Ering sebagai Ketua, Purdiono sebagai Wakil Ketua, dan Pipit Setyorini sebagai Sekretaris.
“Dengan terbentuknya dua pansus ini, DPRD Kalteng berharap pembahasan kedua raperda dapat dilakukan secara mendalam, tepat waktu, dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Ini guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Arton. (hfz)