29.6 C
Jakarta
Monday, June 23, 2025

Perlu Tindakan Tegas Aparat Kepolisian Terhadap Praktik Balapan Liar yang Meresahkan Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kejadian kecelakaan tragis terjadi di ruas Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, Jumat (20/6). Seorang pengemudi ojek online dilaporkan tewas setelah ditabrak oleh pengendara motor yang diduga sedang melakukan aksi balap liar.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, menyampaikan turut berduka mendalam kepada keluarga korban dan komunitas ojek online. Arif berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Arif menegaskan pentingnya tindakan tegas dari aparat kepolisian terhadap praktik balap liar yang kian meresahkan masyarakat.

“Perlunya tindak tegas dari aparat penegak hukum dalam hal ini ke polisian agar melihat secara langsung lokasi-lokasi tempat kejadian seperti balapan liar ini, agar jangan sampai terulang kembali hal-hal seperti yang sudah terjadi,” ujarnya pada Senin (23/6/2025).

Baca Juga :  PNS dan Pimpinannya Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Arif mendorong kepolisian untuk rutin memantau titik-titik rawan yang sering dijadikan arena balap liar, guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kalau sudah ada laporan, langsung ditindak saja tidak usah menunggu ada kejadian-kejadian yang serupa untuk kesekian kalinya kan,” katanya.

Menurutnya tindakan represif perlu diberlakukan, termasuk menjatuhkan hukuman bagi pelaku, meskipun masih di bawah umur, demi menimbulkan efek jera.

“Jadi harapannya kepada para penegak hukum agar menindak para pelaku tersebut tanpa pandang bulu walaupun di bawah umur, supaya ada efek jerak di kemudian hari jangan terulang lagi. Kapan perlu harus dihukum, ya dihukum, masukan ke sel atau ke bui sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada kata-kata damai supaya ada efek jera dan tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabah Covid-19 Belum Berakhir, Tetap Terapkan 4M

Ia juga tidak menyetujui wacana pemberian fasilitas khusus bagi pelaku balap liar, apalagi jika pelakunya masih di bawah umur. Menurutnya, aktivitas tersebut membahayakan keselamatan publik, terutama jika dilakukan oleh anak-anak muda yang belum cukup umur.

“Bayangkan jika yang menjadi korban adalah keluarga kita sendiri. Kita harus renungi itu. Jangan biarkan generasi muda kita terseret ke aktivitas yang membahayakan,” lanjutnya.

Arif berharap Pemerintah Kota Palangka Raya tidak bersikap lunak dan mulai mengambil langkah konkret, untuk menghentikan fenomena balap liar yang kian merajalela di ibu kota Kalimantan Tengah ini. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kejadian kecelakaan tragis terjadi di ruas Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, Jumat (20/6). Seorang pengemudi ojek online dilaporkan tewas setelah ditabrak oleh pengendara motor yang diduga sedang melakukan aksi balap liar.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, menyampaikan turut berduka mendalam kepada keluarga korban dan komunitas ojek online. Arif berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Arif menegaskan pentingnya tindakan tegas dari aparat kepolisian terhadap praktik balap liar yang kian meresahkan masyarakat.

“Perlunya tindak tegas dari aparat penegak hukum dalam hal ini ke polisian agar melihat secara langsung lokasi-lokasi tempat kejadian seperti balapan liar ini, agar jangan sampai terulang kembali hal-hal seperti yang sudah terjadi,” ujarnya pada Senin (23/6/2025).

Baca Juga :  PNS dan Pimpinannya Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Arif mendorong kepolisian untuk rutin memantau titik-titik rawan yang sering dijadikan arena balap liar, guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kalau sudah ada laporan, langsung ditindak saja tidak usah menunggu ada kejadian-kejadian yang serupa untuk kesekian kalinya kan,” katanya.

Menurutnya tindakan represif perlu diberlakukan, termasuk menjatuhkan hukuman bagi pelaku, meskipun masih di bawah umur, demi menimbulkan efek jera.

“Jadi harapannya kepada para penegak hukum agar menindak para pelaku tersebut tanpa pandang bulu walaupun di bawah umur, supaya ada efek jerak di kemudian hari jangan terulang lagi. Kapan perlu harus dihukum, ya dihukum, masukan ke sel atau ke bui sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada kata-kata damai supaya ada efek jera dan tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabah Covid-19 Belum Berakhir, Tetap Terapkan 4M

Ia juga tidak menyetujui wacana pemberian fasilitas khusus bagi pelaku balap liar, apalagi jika pelakunya masih di bawah umur. Menurutnya, aktivitas tersebut membahayakan keselamatan publik, terutama jika dilakukan oleh anak-anak muda yang belum cukup umur.

“Bayangkan jika yang menjadi korban adalah keluarga kita sendiri. Kita harus renungi itu. Jangan biarkan generasi muda kita terseret ke aktivitas yang membahayakan,” lanjutnya.

Arif berharap Pemerintah Kota Palangka Raya tidak bersikap lunak dan mulai mengambil langkah konkret, untuk menghentikan fenomena balap liar yang kian merajalela di ibu kota Kalimantan Tengah ini. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/