26.5 C
Jakarta
Thursday, May 22, 2025

Bupati Terima Sertifikat Tanah SR

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menerima sertifi kat hak atas tanah milik Sekolah Rakyat (SR) dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Dr Yuliandi. Penyerahan sertifi kat itu dilakukan dalam audiensi yang berlangsung di Rujab Bupati Kapuas, Rabu (21/05).

Sertifikat ini diberikan untuk lahan SR yang terletak di Desa Batuah, Kecamatan Basarang, dengan luas 107.300 meter persegi. Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan BPN dalam hal percepatan legalisasi aset pendidikan.

“Penyerahan sertifi kat ini merupakan wujud nyata sinergi kita dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset pendidikan,” tegas Wiyatno.

Baca Juga :  Halal Bihalal, Erlin Hardi: Kita Saling Asah, Asih dan Asuh dalam Kehidupan

Menurut dia, Ini penting untuk menjamin keberlangsungan SR dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kapuas.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan,” tegas dia.

Di tempat sama, Yuliandi menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari program strategis nasional dalam mendukung tata kelola aset pemerintah daerah secara tertib, sah, dan terlindungi hukum.

Dengan legalitas yang telah dimiliki, Pemkab Kapuas diharapkan dapat lebih leluasa dalam merencanakan pengembangan fasilitas pendidikan ke depan. Turut hadir mendampingi Bupati Kapuas, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Marlina, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto (hmskmf/art/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menerima sertifi kat hak atas tanah milik Sekolah Rakyat (SR) dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Dr Yuliandi. Penyerahan sertifi kat itu dilakukan dalam audiensi yang berlangsung di Rujab Bupati Kapuas, Rabu (21/05).

Sertifikat ini diberikan untuk lahan SR yang terletak di Desa Batuah, Kecamatan Basarang, dengan luas 107.300 meter persegi. Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan BPN dalam hal percepatan legalisasi aset pendidikan.

“Penyerahan sertifi kat ini merupakan wujud nyata sinergi kita dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset pendidikan,” tegas Wiyatno.

Baca Juga :  Halal Bihalal, Erlin Hardi: Kita Saling Asah, Asih dan Asuh dalam Kehidupan

Menurut dia, Ini penting untuk menjamin keberlangsungan SR dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kapuas.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan,” tegas dia.

Di tempat sama, Yuliandi menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari program strategis nasional dalam mendukung tata kelola aset pemerintah daerah secara tertib, sah, dan terlindungi hukum.

Dengan legalitas yang telah dimiliki, Pemkab Kapuas diharapkan dapat lebih leluasa dalam merencanakan pengembangan fasilitas pendidikan ke depan. Turut hadir mendampingi Bupati Kapuas, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Marlina, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto (hmskmf/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/