Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Liangsoi menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah yang akurat guna menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.
Persatuan Pemuda Dayak (Perpedayak) menggelar pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) yang dihadiri oleh para Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Kantor Gubernur Aula J
Aktivitas vulkanik Gunung Semeru masih menunjukkan fluktuasi setelah erupsi besar yang terjadi pada Rabu (19/11/2025). Erupsi tersebut meluncurkan awan panas guguran sejauh 13 kilometer dari puncak.
PEMERINTAH Yerusalem menyampaikan kekhawatiran serius atas aktivitas penggalian bawah tanah yang dilakukan Israel di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai Aipda Rudiyanto memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah antara empat pihak di Pendopo Polsek Rakumpit, Kamis (21/8/2025).
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’I memberikan dukungan penuh terhadap program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP). Dia menegaskan siap menghibahkan tanah milik keluarga demi kelancaran p
Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menerima sertifi kat hak atas tanah milik Sekolah Rakyat (SR) dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Dr Yuliandi.
Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka penetapan objek dan subjek retribusi tanah di Ruang Rapat Peteng Karuhei 2 Kantor Wali Kota Palangka Raya
Sengketa tanah yang melibatkan bangunan Puskesmas Pahandut terus menjadi perhatian berbagai pihak. Termasuk Komisi III DPRD Kota Palangka Raya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo menyatakan bahwa kasus ini telah berlangsung selama bertahun-tahun berkaitan dengan legalitas kepemilikan tanah.
Sengketa lahan yang melibatkan bangunan Puskesmas Pahandut terus menjadi sorotan. Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harus mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah dikeluarkan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menegaskan kepada jajaran kelurahan agar tidak lagi menjadikan masalah pertanahan sebagai isu yang terus berulang. Menurutnya, kepemilikan tanah adalah sesuatu yang sudah pasti. Sehingga tidak boleh ada lagi kasus tumpang tindih yang berlarut-larut.
Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya meningkatkan tata kelola aset daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Hal itu tak lepas menindaklanjuti kesepakatan bersama dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) terkait peningkatan pembangunan di Kabupaten Kapuas melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Seorang pria berinisial AR dilaporkan ke Polda Kalteng atas dugaan tindak pidana penggelapan sebidang tanah dengan luas dua ribu seratus sebelas meter persegi.
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas H Darliansjah menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan Penyerahan Sertifikat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, yang diselenggarakan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kapuas.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, Dr. Mambang I Tubil, SH., MAP, menyoroti pentingnya penyesuaian kebijakan terkait tanah ulayat di Kalimantan Tengah.
Suasana penuh haru menyelimuti kawasan Taman Iring Witu, Kecamatan Dusun Selatan, akhir pekan lalu. Pejabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), H Deddy Winarwan, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga berpenghasilan rendah.
Sebanyak 79 warga Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya menerima sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pemerintah Kota Palangkaraya terus mendorong pelaku usaha dan nelayan untuk memanfaatkan sertifikat hak atas tanah sebagai akses permodalan guna mengembangkan usaha mereka.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan produktivitas sektor usaha mikro dan kecil yang selama ini menghadapi berbagai kendala, termasuk sulitnya memperoleh modal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M.Irwansyah mewakili Penjabat (Pj) Bupati Lamandau membuka secara resmi sidang gugus tugas reforma agraria (GTRA) kegiatan redistribusi tanah Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2024 di di ruang rapat ART/BPN, baru-baru ini.
Kantor Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya mulai membuka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah tersebut.
Lurah Menteng, Priyadi menekankan bahwa program ini, berbeda dari program serupa yang pernah dijalankan pada tahun 2017 hingga 2022 yang sempat dikenal bebas biaya.
Pemilik Gudang di Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya mengklarifikasi soal kabar yang beredar berkaitan dengan pemagaran akses jalan menuju Gereja.
Belum lama ini, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani, menyerahkan sertifikat tanah program PTSL Tahun 2023 secara simbolis kepada warga 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Lamandau.
Pengadilan Agama Palangkaraya mengabulkan gugatan perkara perdata agama nomor 301/Pdt.G/2023/PA.Plk. Sehingga membatalkan surat jual beli tanah serta menghukum tergugat untuk menyerahkan tanah serta surat-surat tanah kepada penggugat.
Warga Jalan Hiu Putih VIII, VIII A, VIII B dan IX Kota Palangkaraya secara resmi melaporkan perkara tanah ke sejumlah instansi pemerintah pusat di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Hal itu dilakukan setelah warga yang menjadi tergugat intervensi II menolak putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya. Sebab, putusan PTUN telah memenangkan penggugat Hj Musrifah atas Sertifikat Hak Milik (SHM) dari tergugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangkaraya.
LABEL karya fiksi dalam novel memang membuat novel terkesan karya yang tidak faktual. Namun, dengan label fiksi itulah novel justru mampu mengungkapkan kejujuran tanpa ada ”ketakutan-ketakutan”. Kejujuran inilah yang saya tangkap dari novel mutakhir Tere Liye yang berjudul Tanah Para Bandit.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau beberapa waktu telah menyerahkan hibah asset berupa sertifikat tanah Pelabuhan Bahaur kepada KSOP Kelas IV Pulang Pisau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengungkapkan, penyerahan hibah asset tersebut merupakan tindak lanjut dari perjalanan histori kesediaan dari Pemkab Pulang Pisau melepas asset. Khususnya yaitu berupa tanah Pelabuhan Bahaur.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menegaskan dan meminta oknum mafia tanah untuk segera diberantas. Diketahui, modus para mafia tanah menggunakan surat verklaring yang dipalsukan.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi memberikan pandangan tentang pentingnya pengelolaan tanah yang benar untuk mencegah terjadinya sengketa.