31.1 C
Jakarta
Wednesday, April 30, 2025

Penataan Reklame Disebut Penting untuk Estetika Kota

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Dalam upaya mempercantik Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota (Pemko) menggelar rapat koordinasi terkait penertiban penyelenggaraan reklame di wilayah kota.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak yang hadir mewakili Wali Kota Fairid Naparin, di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya,  Rabu (30/4/2025).

Rapat koordinasi ini sebagai bentuk perhatian serius pemerintah terhadap penataan reklame yang menjadi bagian dari wajah kota. Dalam kegiatan ini, berbagai instansi terkait turut diundang untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.

“Tujuan utama dari agenda ini, adalah untuk membahas upaya strategis dalam penataan dan penegakan regulasi penyelenggaraan reklame. Keberadaan reklame yang tidak tertata dapat mengganggu estetika kota serta menimbulkan potensi pelanggaran aturan. Sehingga perlu pengawasan dan penertiban yang lebih terpadu,” ujar Arbert saat diwawancarai seusai rapat tersebut, Rabu (30/4).

Baca Juga :  Buka Open Tournament Drum Band Wali Kota Cup 2024, Hera Berikan Pesan Begini

Lebih lanjut, Arbert menegaskan pentingnya sinergi antarperangkat daerah untuk menciptakan tata kota yang bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat

“Penertiban reklame ini, sangat penting agar kota kita tidak hanya nyaman untuk dihuni, tetapi juga indah dipandang. Kami mengajak semua pihak untuk mendukung program ini demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan teratur,” jelasnya.

Diungkapkannya bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berharap, melalui koordinasi lintas sektor ini, implementasi regulasi terkait reklame dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Penataan reklame yang baik juga diharapkan mampu mendukung sektor ekonomi tanpa mengorbankan nilai estetika dan ketertiban umum.

Ke depan, Pemko Palangka Raya akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame agar tidak keluar dari ketentuan yang berlaku. Selain itu, sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat juga akan diperkuat guna menciptakan pemahaman bersama tentang pentingnya penataan reklame yang sesuai aturan. (ndo/hnd)

Baca Juga :  Ditinjau Ombudsman RI, MPP Huma Betang Diusulkan Perluasan Layanan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Dalam upaya mempercantik Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota (Pemko) menggelar rapat koordinasi terkait penertiban penyelenggaraan reklame di wilayah kota.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak yang hadir mewakili Wali Kota Fairid Naparin, di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya,  Rabu (30/4/2025).

Rapat koordinasi ini sebagai bentuk perhatian serius pemerintah terhadap penataan reklame yang menjadi bagian dari wajah kota. Dalam kegiatan ini, berbagai instansi terkait turut diundang untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.

“Tujuan utama dari agenda ini, adalah untuk membahas upaya strategis dalam penataan dan penegakan regulasi penyelenggaraan reklame. Keberadaan reklame yang tidak tertata dapat mengganggu estetika kota serta menimbulkan potensi pelanggaran aturan. Sehingga perlu pengawasan dan penertiban yang lebih terpadu,” ujar Arbert saat diwawancarai seusai rapat tersebut, Rabu (30/4).

Baca Juga :  Buka Open Tournament Drum Band Wali Kota Cup 2024, Hera Berikan Pesan Begini

Lebih lanjut, Arbert menegaskan pentingnya sinergi antarperangkat daerah untuk menciptakan tata kota yang bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat

“Penertiban reklame ini, sangat penting agar kota kita tidak hanya nyaman untuk dihuni, tetapi juga indah dipandang. Kami mengajak semua pihak untuk mendukung program ini demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan teratur,” jelasnya.

Diungkapkannya bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berharap, melalui koordinasi lintas sektor ini, implementasi regulasi terkait reklame dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Penataan reklame yang baik juga diharapkan mampu mendukung sektor ekonomi tanpa mengorbankan nilai estetika dan ketertiban umum.

Ke depan, Pemko Palangka Raya akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame agar tidak keluar dari ketentuan yang berlaku. Selain itu, sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat juga akan diperkuat guna menciptakan pemahaman bersama tentang pentingnya penataan reklame yang sesuai aturan. (ndo/hnd)

Baca Juga :  Ditinjau Ombudsman RI, MPP Huma Betang Diusulkan Perluasan Layanan

Terpopuler

Artikel Terbaru

/