Atas instruksi Bupati Lamandau, seluruh aktivitas pengambilan kayu di sekitar jembatan besi dihentikan. Kecamatan bersama desa langsung melakukan penertiban dan perbaikan.
Satpol PP Palangka Raya menelusuri pelaku grafiti bertuliskan “Jakmania Kalimantan Tengah” di Jalan RTA Milono dan membuka ruang klarifikasi secara persuasif.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau gencar melaksanakan penertiban terhadap pedagang yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan.
Pemerintah terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan.
Satpol PP Kota Palangka Raya menertibkan sekitar 60 bangunan yang berdiri di atas saluran drainase sepanjang Jalan Cristopel Mihing hingga kawasan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya dalam waktu beberapa waktu ini terus menggelar kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya memasang sejumlah speed bump di ruas jalan yang selama ini dikenal rawan balap liar dan kecelakaan lalu lintas.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menertibkan puluhan reklame, spanduk, dan baliho tanpa izin yang terpasang di sejumlah ruas jalan utama kota.