SAMPIT, PROKALTENG.CO – Di tengah penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa hak para pegawai, terutama gaji, tetap menjadi prioritas utama. Kebijakan efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi pembayaran gaji, termasuk bagi CPNS dan PPPK yang pengangkatannya mengalami penundaan.
“Para pegawai, baik PNS, PPPK, maupun tenaga kontrak, tidak perlu khawatir. Anggaran gaji mereka tetap tersedia di OPD masing-masing,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Alang Arianto, Jumat (14/3) lalu.
Ia menjelaskan, meskipun pengangkatan CPNS dan PPPK tertunda, Pemkab Kotim belum menggeser anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk gaji tenaga kontrak. Dengan demikian, mereka tetap menerima haknya tanpa ada kendala administrasi.
“Seharusnya, jika mereka sudah resmi menjadi CPNS atau PPPK, gaji mereka akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Anggaran yang sebelumnya kami siapkan di daerah bisa dialihkan ke program lain saat perubahan anggaran. Namun, karena ada kebijakan penundaan pengangkatan, anggaran tersebut tetap kami pertahankan,” jelas Alang.
Dalam penyusunan anggaran 2026, Pemkab Kotim juga menetapkan gaji pegawai sebagai prioritas utama. Selain itu, kebutuhan rutin seperti listrik, internet, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga menjadi perhatian utama.
“Kami meminta setiap OPD mengutamakan belanja untuk gaji, TPP, dan operasional kantor. Setelah kebutuhan dasar ini terpenuhi, baru bisa dilakukan perhitungan untuk alokasi anggaran lainnya,” tambahnya.
Menurut dia, jika anggaran operasional tidak diprioritaskan, kelangsungan pelayanan publik bisa terganggu. “Kalau gaji pegawai tidak dibayar, siapa yang akan bekerja? Kalau listrik tidak dibayar, pemutusan bisa terjadi, meskipun itu milik pemerintah. Begitu juga dengan internet yang menjadi kebutuhan utama dalam administrasi dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan anggaran tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. APBD 2025 yang awalnya dirancang sebesar Rp 2,2 triliun, misalnya, mengalami penyesuaian setelah evaluasi dari pemerintah pusat.
“Perencanaan anggaran saat ini masih berdasarkan proyeksi, karena uangnya belum tersedia. Oleh karena itu, sepanjang tahun berjalan, pemerintah harus tetap mencari sumber pendapatan untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran,” pungkasnya. (sli/ens/kpg)