31.1 C
Jakarta
Thursday, March 13, 2025

Komitmen Perangi Korupsi, Pemkab Ikuti Peluncuran Indikator IPKD MCP 2025 Secara Virtual

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi dengan mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual.

Acara yang dipimpin langsung oleh Irjen Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Jaya Mehendra, ini diikuti oleh Penjabat Bupati Lamandau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, M. Irwansyah, tidak lama ini.

Irwansyah, dalam keterangannya seusai mengikuti kegiatan virtual tersebut, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lamandau, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Peluncuran Indikator IPKD MCP Tahun 2025 ini menjadi momentum bagi kita untuk semakin memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi,” ujarnya, Selasa (11/3) kepada Wartawan.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi di Wilayah Kecamatan Bulik dengan Operasi Pasar

Ia menambahkan. Bahwa Pemkab Lamandau akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan.

Irjen Sang Made Jaya Mehendra dalam arahannya menyampaikan, bahwa Indikator IPKD MCP Tahun 2025 dirancang untuk lebih komprehensif dan terukur.  Indikator ini, menurutnya,  tidak hanya fokus pada aspek perencanaan dan penganggaran, tetapi juga mencakup aspek-aspek lainnya. Seperti pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Dengan indikator yang lebih terukur ini, diharapkan kita dapat lebih efektif dalam melakukan pencegahan korupsi,” tegas Irjen Sang Made Jaya Mehendra.

Irwansyah menjelaskan. Bahwa Pemkab Lamandau telah dan akan terus berupaya untuk memenuhi seluruh indikator yang tercantum dalam IPKD MCP Tahun 2025. “Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan antara lain Penguatan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Lamandau telah menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel, dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Salurkan Bantuan Sosial Usaha Produktif Senilai Rp 2,5 Juta per KPM

Irwansyah berharap, dengan partisipasi aktif dalam program IPKD MCP Tahun 2025 ini, Kabupaten Lamandau dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Komitmen kami untuk memberantas korupsi adalah nyata dan akan terus kami tingkatkan,” tutupnya. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi dengan mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual.

Acara yang dipimpin langsung oleh Irjen Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Jaya Mehendra, ini diikuti oleh Penjabat Bupati Lamandau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, M. Irwansyah, tidak lama ini.

Irwansyah, dalam keterangannya seusai mengikuti kegiatan virtual tersebut, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lamandau, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Peluncuran Indikator IPKD MCP Tahun 2025 ini menjadi momentum bagi kita untuk semakin memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi,” ujarnya, Selasa (11/3) kepada Wartawan.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi di Wilayah Kecamatan Bulik dengan Operasi Pasar

Ia menambahkan. Bahwa Pemkab Lamandau akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan.

Irjen Sang Made Jaya Mehendra dalam arahannya menyampaikan, bahwa Indikator IPKD MCP Tahun 2025 dirancang untuk lebih komprehensif dan terukur.  Indikator ini, menurutnya,  tidak hanya fokus pada aspek perencanaan dan penganggaran, tetapi juga mencakup aspek-aspek lainnya. Seperti pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Dengan indikator yang lebih terukur ini, diharapkan kita dapat lebih efektif dalam melakukan pencegahan korupsi,” tegas Irjen Sang Made Jaya Mehendra.

Irwansyah menjelaskan. Bahwa Pemkab Lamandau telah dan akan terus berupaya untuk memenuhi seluruh indikator yang tercantum dalam IPKD MCP Tahun 2025. “Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan antara lain Penguatan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Lamandau telah menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel, dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Salurkan Bantuan Sosial Usaha Produktif Senilai Rp 2,5 Juta per KPM

Irwansyah berharap, dengan partisipasi aktif dalam program IPKD MCP Tahun 2025 ini, Kabupaten Lamandau dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Komitmen kami untuk memberantas korupsi adalah nyata dan akan terus kami tingkatkan,” tutupnya. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru