KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan mencanangkan zona integritas dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal itu juga ditandai dengan melakukan upacara dan penandatanganan komitmen bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan, Gusti Hamdani di Kantor Kejari setempat, Senin (10/2).
“Terkait dengan pencanangan zona integritas yang dilakukan Kejaksaan Negeri Seruyan, ini suatu bentuk komitmen dari kami untuk melaksanakan zona integritas di institusi kami Kejari Seruyan supaya menuju wilayah bebas korupsi atau WBK,” kata Kejari Seruyan, Gusti Hamdani, Senin (10/2).
Kajari Seruyan menjelaskan. Hal itu merupakan komitmen pihaknya. Dimana instansi pemerintah diwajibkan untuk bisa mendapatkan predikat zona integritas. Sehingga, hal tersebut yang akan mereka bangun. Pertama dengan melakukan tahapan pencanganan, kemudian tahapan proses pembangunan hasil.
Dikatakannya. Dalam tahapan proses pembangunan hasil yang mana mempunyai dua komponen yaitu, tahapan komponen pengungkit dan komponen hasil.
Kemudian Komponen pengungkit, yang mana ada enam area perubahan yang akan mereka lakukan. Diantaranya, terkait dengan manajemen perubahan, penataan tata laksana, peningkatan akuntabilitas kinerja, peningkatan manajemen SDM, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Enam area perubahan ini yang kemudian di komandoi oleh masing-masing para Kasi. Jadi para Kasi mempunyai kewajiban untuk melakukan perubahan di masing-masing area seperti yang saya sampaikan. Sehingga ini yang akan kami bangun, supaya Kejaksaan Negeri Seruyan bisa mendapatkan predikat zona integritas WBK dan WBBM dan ini komitmen kami bersama,” pungkasnya. (ais)