PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pasangan Fairid-Zaini resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya usai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya pada Rabu (7/2/2025) malam.
Setelah penetapan tersebut, pemerintah daerah langsung bergerak cepat menyiapkan dokumen pelantikan untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memastikan seluruh berkas telah dipersiapkan dan segera dikirim agar proses pelantikan berjalan tanpa hambatan.
“Kita pastikan dokumen sudah siap untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi, lalu ke Menteri Dalam Negeri untuk proses pelantikan,” ujar Arbert saat diwawancarai awak media, Sabtu (8/2/2025).
Ia menambahkan, percepatan administrasi ini penting agar Kota Palangka Raya segera memiliki pemimpin definitif.
Dengan demikian, program pembangunan yang dirancang dalam visi-misi Fairid-Zaini dapat segera direalisasikan dan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Arbert berharap pelantikan berlangsung lancar sehingga pemerintahan baru bisa langsung bekerja sesuai amanah yang diberikan masyarakat.
“Harapan kita, setelah penetapan ini, pelantikan segera dilakukan agar program pembangunan dapat langsung berjalan,” ungkapnya.
Fairid-Zaini sebelumnya telah menyiapkan berbagai program unggulan yang diharapkan membawa perubahan positif bagi Palangka Raya.
Fokus mereka meliputi peningkatan infrastruktur, optimalisasi layanan publik, serta penguatan sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kepastian penetapan ini, pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh transisi kepemimpinan agar roda pemerintahan berjalan efektif dan stabil. (ndo)