SAMPIT, PROKALTENG.CO – Sebanyak 39 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),melakukan reses ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Seluruh anggota dewan mulai tanggal 8 hingga 11 November melakukan reses dan ini merupakan reses yang pertama kalinya, bagi anggota DPRD yang baru duduk di DPRD,” ujar Ketua DPRD Kotim Rimbun, Jumat (8/11).
Dirinya mengatakan Reses ini dilakukan dalam rangka monitor dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
“Melalui kegiatan ini juga sebagai perwujudan anggota DPRD dalam pemerintahan, hasil resmi nantinya akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah melalui rapat paripurna untuk ditindaklanjuti bersama instansi terkait lainnya,” ucap Rimbun
Menurutnya. Demokrasi menjamin rakyat pada mengemukakan aspirasinya namun terkadang media penyampaian aspirasi ini masih terbatas, sehingga DPRD sebagai lembaga perwakilan di daerah harus menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi dari rakyat dalam kegiatan reses.
“Masyarakat bisa memberikan aspirasi dalam bidang apapun kepada kami yang turun langsung ke lapangan Karena tujuan kami reses ini sendiri untuk menjaring apa saja yang diperlukan oleh masyarakat saat ini. Sehingga nanti diharapkan akan dimasukkan dalam program prioritas pemerintah setempat,” kata Rimbun.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menambahkan pihaknya akan terus memperjuangkan apa yang menjadi keresahan masyarakat untuk dapat segera direalisasikan oleh pemerintah. Terutama yang krusial menyangkut keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam pelayanan publik
“Kami siap memperjuangkan aspirasi yang kami serap dari masyarakan, karena itu merupakan keinginan mereka, dan harus direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat ,” tutupnya,(bah/kpg)