KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Richard, memimpin Rapat Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di aula Bapperida Gumas, Kamis (7/11/2024). Sidang ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, M. Zubaidi Noor, serta Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Kurun, dan beberapa kepala desa.
Dalam sambutannya, Richard yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua GTRA Gumas, menegaskan bahwa sidang ini bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan reforma agraria dan memberikan rekomendasi terkait kebijakan yang berkaitan dengan redistribusi tanah.
Salah satu fokus utamanya adalah memastikan distribusi tanah yang lebih adil dan merata, khususnya untuk petani dan kelompok masyarakat yang kurang memiliki akses terhadap tanah.
“Sidang GTRA ini merupakan upaya untuk merumuskan kebijakan terkait distribusi dan pengelolaan tanah agar lebih adil. Kami juga akan terus memantau pelaksanaan program reforma agraria di lapangan dan melakukan evaluasi terhadap pencapaian yang ada,” ujar Richard.
Sekda Gumas berharap, seluruh permasalahan pertanahan di Gumas dapat diselesaikan dengan baik melalui koordinasi antara kecamatan, desa, dan pihak terkait lainnya, sehingga masalah yang ada dapat segera teratasi secara tuntas.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, M. Zubaidi Noor, menyampaikan bahwa sidang ini menjadi forum untuk membahas kemajuan, hambatan, serta solusi terkait implementasi reforma agraria di Gumas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan redistribusi tanah yang tepat sasaran, terutama kepada petani dan masyarakat yang membutuhkan, serta menyelesaikan masalah kepemilikan dan penguasaan tanah yang timpang. Semua ini demi menciptakan keadilan sosial dan kemakmuran bagi masyarakat Gumas,” tandas Zubaidi Noor. (tim)

