PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Beberapa waktu lalu, Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan satu orang kurir sabu berinisial W (33) yang ditangkap karena membawa 50,65 kilogram. Dari kejadian tersebut, menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan kasus peredaran gelap nakotika di wilayah Lamandau dan perkebunan sawit, tentu akan menjadi atensi pihaknya.
“Lamandau saat ini menjadi atensi kami dalam hal pengawasan peredaran gelap narkoba,” ujarnya, Kamis, (17/10/2024).
Untuk itu, saat ini pihaknya sedang mengembangkan penyelidikan terkait peredaran gelap narkoba di wilayah perkebunan sawit. Tidak hanya di Lamandau saja akan tetapi juga di daerah Kalteng lainnya.
“Ada indikasi wilayah perkebunan sawit di Kalteng menjadi lokasi peredaran narkoba. Ini sedang diselidiki oleh tim gabungan dari Polda dan Polres untuk memberantas dan pencegahan tindak pidana narkoba. Khususnya di wilayah Lamandau yang menjadi atensi saat ini,” ungkapnya.
Sebab, sudah banyak kasus yang berhasil terungkap selama tahun 2024 di wilayah tersebut. Itu menunjukan banyaknya peredaran narkoba di Kalteng. Bahkan Erlan menyebut bahwa Kalteng dalam kondisi mencemaskan.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut memerangi peredaran gelap narkoba di Kalteng. Mudah-mudahan bisa mengembangkan sampai jaringan yang ada di atasnya bisa terungkap,” tandasnya. (jef/hnd)