25.2 C
Jakarta
Sunday, October 20, 2024

Pemkab Mura Bahas Penurunan Stunting Lintas Agama

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui DP3ADakdukKB setempat, melaksanakan Forum Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Penurunan Stunting Lintas Agama Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung B Kantor Bupati setempat, Kamis (26/9). Pj Bupati Mura, Hermon melalui Asisten III, Batara mengajak, melalui forum komunikasi perubahan perilaku dan penurunan stunting lintas agama, dengan bersama – sama mengambil bagian untuk berperan dalam pencegahan stunting dari hulu.

“Mari kita bersama-sama mengkampanyekan secara masif tentang usia ideal menikah, yaitu 21 tahun perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki,” cetusnya.

Selebihnya, bersedia mendukung pendampingan calon pengantin/ calon PUS selama tiga bulan, melalui skrining di aplikasi elsimil oleh Tim Pendamping Keluarga, agar terdeteksi apakah calon pengantin dalam kondisi ideal untuk hamil dan menikah.

Baca Juga :  Ciptakan Terobosan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Selain itu, melaksanakan edukasi kepada calon pengantin mengenai kesehatan reproduksi, gizi dan penyiapan kehidupan berkeluarga, serta pendampingan catin/ calon PUS untuk memastikan kondisi risiko stunting teridentifi kasi dan ditindaklanjuti, dengan upaya-upaya kesehatan dan peningkatan status gizi sehingga pada saat menikah berada dalam kondisi ideal.

Batara mengutarakan, peran para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan dan penurunan stunting sangat strategis, karena merupakan salah satu sumber informasi yang dipercaya masyarakat.

“Oleh karena itu mari kita samasama berkomitmen untuk menjadi corong informasi yang benar, Dengan harapan agar resiko ibu melahirkan bayi stunting dapat diminimalisir,” tukasnya.

Kabid Kesejahteraan dan ketahanan keluarga pada DP3ADaldukKB Mura, Sholihatul Amaliah menerangkan, tujuan kegiatan itu adalah membangun komitmen bersama dalam mengkomunikasikan kepada sasaran beresiko stunting. Baik remaja putri, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, orang tua yang mmepunyai baduta dan balita.

Baca Juga :  Pelaksanaan Pemilu di Murung Raya Lancar dan Damai

Selain itu, merumuskan rencana aksi yang akan dilakukan dalam komunikasi perubahan perilaku perubahan perilaku dalam penurunan stunting lintas agama Kabupaten Murung Raya. (dad/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui DP3ADakdukKB setempat, melaksanakan Forum Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Penurunan Stunting Lintas Agama Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung B Kantor Bupati setempat, Kamis (26/9). Pj Bupati Mura, Hermon melalui Asisten III, Batara mengajak, melalui forum komunikasi perubahan perilaku dan penurunan stunting lintas agama, dengan bersama – sama mengambil bagian untuk berperan dalam pencegahan stunting dari hulu.

“Mari kita bersama-sama mengkampanyekan secara masif tentang usia ideal menikah, yaitu 21 tahun perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki,” cetusnya.

Selebihnya, bersedia mendukung pendampingan calon pengantin/ calon PUS selama tiga bulan, melalui skrining di aplikasi elsimil oleh Tim Pendamping Keluarga, agar terdeteksi apakah calon pengantin dalam kondisi ideal untuk hamil dan menikah.

Baca Juga :  Ciptakan Terobosan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Selain itu, melaksanakan edukasi kepada calon pengantin mengenai kesehatan reproduksi, gizi dan penyiapan kehidupan berkeluarga, serta pendampingan catin/ calon PUS untuk memastikan kondisi risiko stunting teridentifi kasi dan ditindaklanjuti, dengan upaya-upaya kesehatan dan peningkatan status gizi sehingga pada saat menikah berada dalam kondisi ideal.

Batara mengutarakan, peran para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan dan penurunan stunting sangat strategis, karena merupakan salah satu sumber informasi yang dipercaya masyarakat.

“Oleh karena itu mari kita samasama berkomitmen untuk menjadi corong informasi yang benar, Dengan harapan agar resiko ibu melahirkan bayi stunting dapat diminimalisir,” tukasnya.

Kabid Kesejahteraan dan ketahanan keluarga pada DP3ADaldukKB Mura, Sholihatul Amaliah menerangkan, tujuan kegiatan itu adalah membangun komitmen bersama dalam mengkomunikasikan kepada sasaran beresiko stunting. Baik remaja putri, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, orang tua yang mmepunyai baduta dan balita.

Baca Juga :  Pelaksanaan Pemilu di Murung Raya Lancar dan Damai

Selain itu, merumuskan rencana aksi yang akan dilakukan dalam komunikasi perubahan perilaku perubahan perilaku dalam penurunan stunting lintas agama Kabupaten Murung Raya. (dad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru