27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Hadiri Housewarming Ruang Layanan Baru BPJS Ketenagakerjaan, Begini Kata Pj Wali Kota

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu,  menghadiri acara Housewarming Ruang Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kota Palangkaraya, acara ini bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Palangkaraya, Jalan RTA Milono Km.3,5 Palangkaraya, Selasa (17/10/2023).

PJ Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu mengatakan dia berharap dengan adanya ruang pelayanan ini pelayanan BPJS Ketenagakerjaan semakin lebih Baik.

“Saya berharap BPJS ketenagakerjaan bisa lebih bersinergi dengan pemerintah Kota Palangkaraya, karena Pemerintah Kota sangat berkepentingan untuk melindungi warga kita. Terutama para pekerja rentan yang akan kita dorong masuk dalam kepesertaan yang baru. Karena banyak keuntungan bagi masyarakat kita dengan program-program yang sudah kita daftarkan,” katanya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan momen bersejarah, yaitu peluncuran wajah baru ruang layanan BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Palangkaraya dan Acara ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan terkhusus kepada masyarakat kota Palangkaraya.

Baca Juga :  Pemko Dorong Penguatan MHA di Palangka Raya

“Ruang layanan baru ini adalah hasil dari upaya yang luar biasa dari tim kami yang berdedikasi dan inovatif. Kenyamanan menjadi aspek yang kami utamakan. Kami ingin peserta merasa nyaman sehingga mereka mendapatkan pengalaman terbaik saat berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Budi menambahkan bahwa sampai dengan september 2023 BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya telah membayarkan 51.420 klaim JHT, 6890 Klaim Jaminan kecelakaan kerja, 1.154 klaim jaminan kematian, 909 jaminan pensiun, dan 684 klaim Jaminan kehilangan pekerjaan dengan total manfaat sebesar Rp 595 Milyar. Sebanyak 668 anak dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan manfaat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam sektor formal di wilayah Kalimantan tengah sudah mencapai 94,64 persen atau sebanyak 514.932 dari 544.095 total pekerja, namun dalam sektor pekerja informal baru 15,35 persen yang terlindung dalam manfaat program BPJS Ketenagakerjaan atau sebanyak 67.103 dari 437.045 tenaga kerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah untuk Menekan Angka Inflasi

Lebih lanjut Budi menyampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan adalah bibit yang diharapkan dapat tumbuh subur untuk mensejahterakan seluruh pekerja.

“Besar harapan kami Bapak Ibu Sekalian yang hadir dapat membantu kami menebar bibit ini semakin luas sehingga tercipta Coverage Semesta. Salah satunya dengan program SERTAKAN untuk melindungi pekerja rentan di Sekitar Bapak/Ibu. Hanya dengan 36,800,- perbulan bapak ibu telah melindungi satu orang pekerja dalam 3 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua yang artinya Bapak/Ibu telah membantu memberikan rasa aman dan kepastian pada tenaga kerja tersebut, sehingga mereka dapat fokus pada pekerjaan tanpa perlu khawatir tentang perlindungan sosial,” pungkasnya. (pri/b-3)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu,  menghadiri acara Housewarming Ruang Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kota Palangkaraya, acara ini bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Palangkaraya, Jalan RTA Milono Km.3,5 Palangkaraya, Selasa (17/10/2023).

PJ Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu mengatakan dia berharap dengan adanya ruang pelayanan ini pelayanan BPJS Ketenagakerjaan semakin lebih Baik.

“Saya berharap BPJS ketenagakerjaan bisa lebih bersinergi dengan pemerintah Kota Palangkaraya, karena Pemerintah Kota sangat berkepentingan untuk melindungi warga kita. Terutama para pekerja rentan yang akan kita dorong masuk dalam kepesertaan yang baru. Karena banyak keuntungan bagi masyarakat kita dengan program-program yang sudah kita daftarkan,” katanya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan momen bersejarah, yaitu peluncuran wajah baru ruang layanan BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Palangkaraya dan Acara ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan terkhusus kepada masyarakat kota Palangkaraya.

Baca Juga :  Pemko Dorong Penguatan MHA di Palangka Raya

“Ruang layanan baru ini adalah hasil dari upaya yang luar biasa dari tim kami yang berdedikasi dan inovatif. Kenyamanan menjadi aspek yang kami utamakan. Kami ingin peserta merasa nyaman sehingga mereka mendapatkan pengalaman terbaik saat berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Budi menambahkan bahwa sampai dengan september 2023 BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya telah membayarkan 51.420 klaim JHT, 6890 Klaim Jaminan kecelakaan kerja, 1.154 klaim jaminan kematian, 909 jaminan pensiun, dan 684 klaim Jaminan kehilangan pekerjaan dengan total manfaat sebesar Rp 595 Milyar. Sebanyak 668 anak dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan manfaat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam sektor formal di wilayah Kalimantan tengah sudah mencapai 94,64 persen atau sebanyak 514.932 dari 544.095 total pekerja, namun dalam sektor pekerja informal baru 15,35 persen yang terlindung dalam manfaat program BPJS Ketenagakerjaan atau sebanyak 67.103 dari 437.045 tenaga kerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah untuk Menekan Angka Inflasi

Lebih lanjut Budi menyampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan adalah bibit yang diharapkan dapat tumbuh subur untuk mensejahterakan seluruh pekerja.

“Besar harapan kami Bapak Ibu Sekalian yang hadir dapat membantu kami menebar bibit ini semakin luas sehingga tercipta Coverage Semesta. Salah satunya dengan program SERTAKAN untuk melindungi pekerja rentan di Sekitar Bapak/Ibu. Hanya dengan 36,800,- perbulan bapak ibu telah melindungi satu orang pekerja dalam 3 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua yang artinya Bapak/Ibu telah membantu memberikan rasa aman dan kepastian pada tenaga kerja tersebut, sehingga mereka dapat fokus pada pekerjaan tanpa perlu khawatir tentang perlindungan sosial,” pungkasnya. (pri/b-3)

Terpopuler

Artikel Terbaru