25.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

500 Guru di Palangkaraya Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

PALANGKARAYA, PROKALTENG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan  Kota Palangkaraya menyerahkan kartu kepesertaan kepada Guru di tingkat TK, SD, dan SMP serta bantuan kematian dan beasiswa pendidikan di Halaman Kantor Wali Kota Palangkaraya, Senin (19/6). Penyerahan tersebut merupakan rangkaian dari Hari Ulang Tahun (HUT) ke 58  Pemerintah Kota  (Pemko) Palangkaraya.

Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin beserta Wakil Wali Kota Umi Mastikah, Forkopimda, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palangkaraya, Budi Wahyudi menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan, bantuan kematian dan beasiswa pendidikan kepada para penerima.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada para guru honorer. Sebanyak 500 guru tingkat TK, SD dan SMP yang menerima perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Bulan Ini, Palangka Raya Masih Belum Diizinkan PTM

“Tadi ada juga pemberian pembayaran manfaat santunan kepada ahli waris dari Almarhum Joko, Karyawan Angkasa Pura Rp 217 juta. Ada juga dari anggota perisai juga meninggal dunia, sebanyak Rp 42 juta,” ujarnya.

Dengan pemberian tersebut, Ia mengharapkan ahli waris bisa memanfaatkan santunan dengan baik untuk masa depan anak-anak dan kegiatan ekonomi keluarga.

“Terus juga sebagai bentuk edukasi betapa pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini bagi masyarakat. Karena memang harus dinikmati oleh seluruh warga negara, khususnya kita para pekerja. Pastikan sudah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Di tempat yang sama , Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin mendukung program perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Baliho Caleg Masih Menjamur, Satpol PP Lakukan Pencopotan

“Kita tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan kita tanggung, BPJS Kesehatan juga kita tanggung. Jadi kami berkomitmen meminta kinerja ASN yang baik. Dan tentu komitmen kami pun adalah memberikan kesejahteraan kepada ASN,” tambahnya.

Sementara itu  Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi, menuturkan terdapat 5 jaminan yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memastikan setiap pekerja Indonesia, apapun profesinya, apapun yang Anda kerjakan, Anda berhak untuk sejahtera, Anda berhak untuk dilindungi,” ungkap Budi. (pri/hfz-adv)

PALANGKARAYA, PROKALTENG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan  Kota Palangkaraya menyerahkan kartu kepesertaan kepada Guru di tingkat TK, SD, dan SMP serta bantuan kematian dan beasiswa pendidikan di Halaman Kantor Wali Kota Palangkaraya, Senin (19/6). Penyerahan tersebut merupakan rangkaian dari Hari Ulang Tahun (HUT) ke 58  Pemerintah Kota  (Pemko) Palangkaraya.

Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin beserta Wakil Wali Kota Umi Mastikah, Forkopimda, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palangkaraya, Budi Wahyudi menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan, bantuan kematian dan beasiswa pendidikan kepada para penerima.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada para guru honorer. Sebanyak 500 guru tingkat TK, SD dan SMP yang menerima perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Bulan Ini, Palangka Raya Masih Belum Diizinkan PTM

“Tadi ada juga pemberian pembayaran manfaat santunan kepada ahli waris dari Almarhum Joko, Karyawan Angkasa Pura Rp 217 juta. Ada juga dari anggota perisai juga meninggal dunia, sebanyak Rp 42 juta,” ujarnya.

Dengan pemberian tersebut, Ia mengharapkan ahli waris bisa memanfaatkan santunan dengan baik untuk masa depan anak-anak dan kegiatan ekonomi keluarga.

“Terus juga sebagai bentuk edukasi betapa pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini bagi masyarakat. Karena memang harus dinikmati oleh seluruh warga negara, khususnya kita para pekerja. Pastikan sudah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Di tempat yang sama , Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin mendukung program perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Baliho Caleg Masih Menjamur, Satpol PP Lakukan Pencopotan

“Kita tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan kita tanggung, BPJS Kesehatan juga kita tanggung. Jadi kami berkomitmen meminta kinerja ASN yang baik. Dan tentu komitmen kami pun adalah memberikan kesejahteraan kepada ASN,” tambahnya.

Sementara itu  Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi, menuturkan terdapat 5 jaminan yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memastikan setiap pekerja Indonesia, apapun profesinya, apapun yang Anda kerjakan, Anda berhak untuk sejahtera, Anda berhak untuk dilindungi,” ungkap Budi. (pri/hfz-adv)

Terpopuler

Artikel Terbaru