PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Alokasi anggaran sebesar Rp5,295 miliar dalam APBD Perubahan 2026 untuk normalisasi Sungai Hantipan di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dinilai masih jauh dari cukup. Pasalnya, total kebutuhan dana untuk menuntaskan pendangkalan alur transportasi strategis tersebut diperkirakan mencapai Rp15 miliar, sehingga alokasi yang tersedia baru memenuhi sekitar 35,3 persen dari total kebutuhan.
Isu tersebut menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng pada Kamis (24/9/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, mengingatkan agar keterbatasan dana tidak mengurangi efektivitas pengerjaan.
Mengingat terdapat sekitar 7 kilometer jalur yang mengalami pendangkalan parah dari total alur sepanjang 29 kilometer penghubung Sungai Mentaya dan Sungai Katingan, skema pengerjaan harus dirancang secara presisi.
“Kita mendukung anggaran Rp5,295 miliar di APBD Perubahan 2026 ini. Tetapi harus jelas targetnya. Kalau kebutuhan penanganannya sekitar Rp15 miliar, harus diketahui bagian mana yang bisa dituntaskan dengan anggaran yang tersedia,” kata Hafid.
Hafid menegaskan, Pemprov Kalteng tidak boleh melakukan penanganan secara parsial atau asal-asalan yang berisiko membuang anggaran tanpa memberikan solusi konkret bagi mobilitas warga.
“Jangan sampai miliaran rupiah sudah dikeluarkan, tetapi masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama. Penanganannya harus terukur dan manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, menjelaskan bahwa proyek penanganan pada tahun ini difokuskan untuk wilayah Kotawaringin Timur, yang sebelumnya belum pernah disentuh oleh program normalisasi provinsi.
Pengerjaan normalisasi Sungai Hantipan yang dilakukan pada 2022 lalu sepenuhnya berada di wilayah Kabupaten Katingan.
“Penanganan tahun 2022 berada di wilayah Katingan sepanjang sekitar tujuh kilometer, dengan pekerjaan penyiringan menggunakan kayu galam dan batang kelapa serta pekerjaan galian pada titik-titik kritis. Untuk wilayah Kotim, provinsi belum pernah menangani, sehingga titik kritis lebih banyak terjadi pada ruas ini,” jelas Juni.
Sebagai informasi, proyek normalisasi di wilayah Katingan pada 2022 lalu menelan nilai kontrak sebesar Rp6,713 miliar dan telah dinyatakan selesai.
Juni menambahkan, tantangan terbesar dalam menjaga kedalaman alur Sungai Hantipan adalah laju sedimentasi yang sangat cepat.
Padatnya aktivitas angkutan sungai bermesin atau motor taksi memicu pengikisan dan pendangkalan kembali di area yang telah dikeruk.
Akibatnya, saat debit air menyusut, armada kelotok warga sering kali kandas dan memicu keluhan pengguna jalur transportasi air tersebut. (her)


