26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bulan Ini, Palangka Raya Masih Belum Diizinkan PTM

PALANGKA
RAYA
,PROKALTENG.CO-Pemerintah
Kota Palangka Raya menetapkan pembelajaran tata muka (PTM) di sekolah belum
diperkenankan. Hal tersebut sesuai hasil rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
covid-19 Kota Palangka Raya bersama instansi terkait, disepakati pada Januari
ini prosses pembelajaran tetap seacar daring.

Ketua Harian
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, pemerintah
setempat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran tatap muka di semua satuan pendidikan di Kota Palangka Raya.

“Kegiatan
pembelajaran tatap muka pada bulan Januari 2021 tidak direkomendasikan/ tidak
diizinkan dan tetap melaksanakan pembelajaran secara daring,” katanya
tertulis dalam SE tersebut.

Lanjutnya,
saat ini agar satuan pendidikan mempersiapkan protokol kesehatan, membentuk
satgas khusus, menyiapkan desain pembelajaran sesuai dengan protokol kesehatan,
melakukan koordinasi dengan Dinas/ Instansi terkait seperti Dinas Pendidikan,
Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng,
Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Puskesmas, Kelurahan, RT/RW, dan
masyarakat sekitar serta mempersiapkan hal-hal yang menjadi persyaratan tentang
dapat diberlakukannya pembelajaran tatap muka.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Salurkan Bantuan Warga Isoman

“Pembelajaran
tatap muka nantinya akan dibuka secara bertahap mengikuti kesiapan
masing-masing satuan pendidikan, pemetaan wilayah, serta izin dari pemerintah
daerah melalui dinas/ instansi terkait dan Rekomendasi dari Satgas,”
pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA
,PROKALTENG.CO-Pemerintah
Kota Palangka Raya menetapkan pembelajaran tata muka (PTM) di sekolah belum
diperkenankan. Hal tersebut sesuai hasil rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
covid-19 Kota Palangka Raya bersama instansi terkait, disepakati pada Januari
ini prosses pembelajaran tetap seacar daring.

Ketua Harian
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, pemerintah
setempat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran tatap muka di semua satuan pendidikan di Kota Palangka Raya.

“Kegiatan
pembelajaran tatap muka pada bulan Januari 2021 tidak direkomendasikan/ tidak
diizinkan dan tetap melaksanakan pembelajaran secara daring,” katanya
tertulis dalam SE tersebut.

Lanjutnya,
saat ini agar satuan pendidikan mempersiapkan protokol kesehatan, membentuk
satgas khusus, menyiapkan desain pembelajaran sesuai dengan protokol kesehatan,
melakukan koordinasi dengan Dinas/ Instansi terkait seperti Dinas Pendidikan,
Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng,
Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Puskesmas, Kelurahan, RT/RW, dan
masyarakat sekitar serta mempersiapkan hal-hal yang menjadi persyaratan tentang
dapat diberlakukannya pembelajaran tatap muka.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Salurkan Bantuan Warga Isoman

“Pembelajaran
tatap muka nantinya akan dibuka secara bertahap mengikuti kesiapan
masing-masing satuan pendidikan, pemetaan wilayah, serta izin dari pemerintah
daerah melalui dinas/ instansi terkait dan Rekomendasi dari Satgas,”
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru