25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

KNPI Kalteng Laporan Edy Mulyadi ke Ditkrimsus Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Hingga detik ini pernyataan Edy Mulyadi terus mendapat respon yang keras dari beberapa pihak, termasuk DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah.

Langkah tegas pun diambil DPD KNPI Kalteng dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Ditkrimsus Polda Kalteng, Senin (24/1/2022).

“Pernyataan seperti ini tentunya membuat rasa sakit bagi kita semua, terlebih lagi kami dari KNPI Kalteng yang berada di Kalimantan. Ini jelas tidak hanya menghina Kalimantan Timur yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) tapi sudah membawa seluruh masyarakat Kalimantan,” kata Ketua DPD KNPI Kalteng Muhammad Alfian Mawardi, ditemui usai membuat laporan di Ditkrimsus Polda Kalteng.

Menurut Alfian, pihaknya sangat menyayangkan atas argumentasi yang dikeluarkan oleh Edy Mulyadi yang protes terhadap pemindahan IKN ke pulau Kalimantan, dengan menyebutkan bahwa Kalimantan adalah tempat jin buang anak.

Baca Juga :  Unggul Perolehan Suara, Muhammad Alfian Mawardi Resmi Pimpin KNPI Kalteng

“Terlebih lagi  dia juga menyampaikan bahwa pasar pembangunan di Pulau Kalimantan adalah Kuntilanak dan Genderuwo, dan kemudian disusul oleh rekannya dalam video tersebut menyatakan bahwa orang-orang di daerah Kabupaten Penajam (Ibu Kota Baru) yang tinggal hanya monyet,” tambahnya.

Karena itu, tegas dia, KNPI Kalteng meminta aparat penegak hukum untuk menindak dan mengambil sikap tegas dengan mengusut tuntas pernyataan Edy Mulyadi beserta rekannya yang  sangat melukai perasaan seluruh masyarakat Kalimantan.

“Kami DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah mendesak untuk segera menangkap saudara Edy Mulyadi serta rekan-rekannya dan dibawa ke tanah Kalimantan untuk di proses secara hukum di Kalimantan karena telah menyinggung perasaan Masyarakat Kalimantan,” tegasnya.

Baca Juga :  Manajer BUMDes di Barsel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Langsung Banding

Selanjutnya meminta Edy Mulyadi berserta rekannya untuk segera memberikan pernyataan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan, dan bersedia untuk menghadapi serta menjalani proses hukum positif yang berlangsung dan juga hukum adat yang ada di Kalimantan.

“Mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan terkhusus Kalimantan Tengah untuk bersikap sabar serta tidak terpancing emosi oleh beberapa oknum yang mencoreng identitas masyarakat Kalimantan serta mendukung aparat penegak hukum untuk memproses permasalahan ini agar segera terselesaikan dengan tuntas,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Hingga detik ini pernyataan Edy Mulyadi terus mendapat respon yang keras dari beberapa pihak, termasuk DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah.

Langkah tegas pun diambil DPD KNPI Kalteng dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Ditkrimsus Polda Kalteng, Senin (24/1/2022).

“Pernyataan seperti ini tentunya membuat rasa sakit bagi kita semua, terlebih lagi kami dari KNPI Kalteng yang berada di Kalimantan. Ini jelas tidak hanya menghina Kalimantan Timur yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) tapi sudah membawa seluruh masyarakat Kalimantan,” kata Ketua DPD KNPI Kalteng Muhammad Alfian Mawardi, ditemui usai membuat laporan di Ditkrimsus Polda Kalteng.

Menurut Alfian, pihaknya sangat menyayangkan atas argumentasi yang dikeluarkan oleh Edy Mulyadi yang protes terhadap pemindahan IKN ke pulau Kalimantan, dengan menyebutkan bahwa Kalimantan adalah tempat jin buang anak.

Baca Juga :  Unggul Perolehan Suara, Muhammad Alfian Mawardi Resmi Pimpin KNPI Kalteng

“Terlebih lagi  dia juga menyampaikan bahwa pasar pembangunan di Pulau Kalimantan adalah Kuntilanak dan Genderuwo, dan kemudian disusul oleh rekannya dalam video tersebut menyatakan bahwa orang-orang di daerah Kabupaten Penajam (Ibu Kota Baru) yang tinggal hanya monyet,” tambahnya.

Karena itu, tegas dia, KNPI Kalteng meminta aparat penegak hukum untuk menindak dan mengambil sikap tegas dengan mengusut tuntas pernyataan Edy Mulyadi beserta rekannya yang  sangat melukai perasaan seluruh masyarakat Kalimantan.

“Kami DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah mendesak untuk segera menangkap saudara Edy Mulyadi serta rekan-rekannya dan dibawa ke tanah Kalimantan untuk di proses secara hukum di Kalimantan karena telah menyinggung perasaan Masyarakat Kalimantan,” tegasnya.

Baca Juga :  Manajer BUMDes di Barsel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Langsung Banding

Selanjutnya meminta Edy Mulyadi berserta rekannya untuk segera memberikan pernyataan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan, dan bersedia untuk menghadapi serta menjalani proses hukum positif yang berlangsung dan juga hukum adat yang ada di Kalimantan.

“Mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan terkhusus Kalimantan Tengah untuk bersikap sabar serta tidak terpancing emosi oleh beberapa oknum yang mencoreng identitas masyarakat Kalimantan serta mendukung aparat penegak hukum untuk memproses permasalahan ini agar segera terselesaikan dengan tuntas,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru