PROKALTENG.CO-Pemerintah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan,
memutuskan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka untuk tingkat
sekolah menengah pertama mulai 11 Januari 2021. Wali Kota Banjarmasin Ibnu
Sina mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasar kesepakatan dalam
rapat bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin.
â€Setelah mendengar paparan Dinas Pendidikan dan Dinas
Kesehatan, juga pertimbangan unsur lainnya, saya tetapkan hari ini (29/12)
tentang belajar tatap muka SMP dimulai pada 11 Januari 2021,†kata Ibnu Sina
seperti dilansir dari Antara.
â€Ini juga didasari pertimbangan dan masukan semua pihak,
juga melihat teknis di lapangan,†tambah Ibnu Sina yang juga ketua Satuan
Tugas Penanganan Covid-19 Banjarmasin.
Wali Kota mengatakan, pembelajaran tatap muka di sekolah
akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah
penularan Covid-19. Pemerintah kota akan memberikan izin kepada
sekolah-sekolah yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan belajar
mengajar secara tatap muka.
â€Syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di
sekolah antara lain memiliki sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol
kesehatan serta mendapat persetujuan dari komite sekolah dan orang tua murid.
Nanti sekolah yang mengusulkan untuk menggelar belajar tatap muka itu akan
divisitasi atau dikunjungi Dinas Kesehatan untuk dicek kesiapan sarananya,â€
terang Wali Kota Ibnu Sina.
Dia menjelaskan, sebelum pembelajaran tatap muka di
sekolah dimulai, para guru akan menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi
penularan Covid-19.
â€Tes usap ini digratiskan, diprioritaskan bagi guru yang
berisiko tinggi atau memiliki penyakit penyerta,†ujar Ibnu Sina.
Dia menjelaskan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di
sekolah menengah pertama akan didahului dengan uji coba selama enam hari.
â€Nanti kita lihat selama enam hari itu. Kita evaluasi lagi apakah tetap aman
atau tidak untuk dilanjutkan,†tutur Ibnu Sina.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus
Daryanto mengatakan, izin untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka hanya akan
diberikan kepada sekolah menengah pertama di zona hijau dan kuning.
â€Kalau berada di zona merah tidak boleh. Siswa yang
tinggal di daerah zona merah juga tidak akan diperkenankan mengikuti
pembelajaran di sekolah meski sekolahnya berada di zona hijau,†ujar Totok Agus
Daryanto.
Jumlah warga yang terserang Covid-19 di Kota
Banjarmasin hingga 28 Desember tercatat seluruhnya ada 3.994 orang. Jumlah
pasien yang sudah sembuh 3.650 orang dan pasien yang meninggal dunia sebanyak
177 orang.