26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Palangka Raya, Kapuas dan Gumas Tidak Direkomendasikan Melaksanakan Ne

PALANGKA RAYA Per Senin (29/6), tercatat ada 881 kasus kasus positif Covid-19. Bertambah 42 kasus. Gubernur
Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng
melalui juru bicaranya Astrid Teresa
menyebut, ada tiga
daerah dengan risiko tinggi
, yakni Palangka Raya,
Kabupaten Kapuas
, dan Kabupaten Gunung Mas
(Gumas).

“Ini
berdasarkan
hasil penilaian risiko kenaikan
kasus pe
rsebaran Covid-19 di Kalteng sehari sebelumnya,” katanya, kemarin
(29/6).

Berdasarkan
perhitungan
, Kota Palangka Raya memiliki skor
1,24, Kabupaten Kapuas dengan skor 1,65 dan Kabupaten Gumas dengan skor 1,67.

Memperhatikan hasil penilaian risiko ini,
gubernur menegaskan bahwa sesuai instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Pusat, maka Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan
Kabupaten Gunung Mas yang hasil skoringnya berada pada zona risiko tinggi tidak
direkomendasikan melaksanakan tatanan kehidupan baru alias new normal.

“Gubernur menegaskan kepada bupati dan wali
kota se-Kalteng
untuk memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan
dan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Jika dibandingkan dengan data minggu
sebelumnya
, (21/6) lalu, ada lima kabupaten yang
mengalami perubahan r
isiko. Di antaranya,
Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Lamandau, dari r
isiko
tinggi atau zona merah menjadi r
isiko sedang alias zona
oranye. Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan, dari r
isiko
sedang atau zona oranye menjadi r
isiko rendah atau
zona kuning.

Baca Juga :  Muktharudin Apresiasi Rencana Penerbangan Citilink di Kalteng

“Sedangkan Kabupaten Sukamara, dari risiko
rendah atau zona kuning, menjadi tidak ada kasus atau bisa dikatakan zona
hijau,” tegasnya.

Sementara itu, Kabupaten Seruyan yang
sejak Sabtu (27/6) sudah tidak ada kasus
lagi, karena
seluruh
pasien sudah sembuh. Belajar dari Seruyan,
lanjutnya, seluruh gugus tugas kabupaten/kota
diminta untuk aktif
melakukan penginputan data ke aplikasi Bersatu Lawan Covid-19.

“Penilaian risiko
masing-masing daerah dapat mencerminkan kondisi riil data dan fakta di
masing-masing daerah,” pungkasnya.

Sementara, hasil
kajian epidemiologi
tentang sebaran kasus Covid-19 di Kota Cantik yang dilakukan
selama dua minggu
oleh tim dari Fakultas Kedokteran Universitas
Palangka Raya
, disinggung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di sela-sela launcing Desa Pantang Mundur, kemarin (29/6).

Ia mengungkapkan,
untuk saat ini angka
effective reproduction number
atau biasa disebut RT
berada di angka 1,55. Artinya, sebaran
Covid-19 di Kota Palangka Raya ini masih mungkin terjadi.
Terakhir, kasus positif Covid-19 di Palangka Raya bertambah 24 kasus
baru.

Baca Juga :  Wajib Memiliki Kemampuan Mengolah Lahan

“Untuk melakukan kembali PSBB,
maka diperlukan kajian epidemiologi sebagai pengajuannya
.
Hal ini sesuai dengan PP Nomor
21
Tahun 2020 dan Permenkes Nomor
9
Tahun 2020,” ucap Fairid.

Menurutnya, dengan adanya hasil kajian
tersebut, maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sangat mungkin akan
melaksanakan imbauan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran untuk
menerapkan PSBB jilid II.

Selain itu,
Fairid menegaskan, untuk melakukan tatanan kehidupan normal baru atau new
normal
, diperlukan angka RT di bawah
satu sebagai syarat utama penerapan dan angka kesembuhan yang terus melonjak.

Maka dari itu, Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya terus-menerus melakukan upaya
sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.
Dengan cara itu diharapkan kesadaran masyarakat meningkat.

“Jadi
harap bersabar
. Semua
sedang kami persiapkan secara matang,” ucapnya.

PALANGKA RAYA Per Senin (29/6), tercatat ada 881 kasus kasus positif Covid-19. Bertambah 42 kasus. Gubernur
Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng
melalui juru bicaranya Astrid Teresa
menyebut, ada tiga
daerah dengan risiko tinggi
, yakni Palangka Raya,
Kabupaten Kapuas
, dan Kabupaten Gunung Mas
(Gumas).

“Ini
berdasarkan
hasil penilaian risiko kenaikan
kasus pe
rsebaran Covid-19 di Kalteng sehari sebelumnya,” katanya, kemarin
(29/6).

Berdasarkan
perhitungan
, Kota Palangka Raya memiliki skor
1,24, Kabupaten Kapuas dengan skor 1,65 dan Kabupaten Gumas dengan skor 1,67.

Memperhatikan hasil penilaian risiko ini,
gubernur menegaskan bahwa sesuai instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Pusat, maka Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan
Kabupaten Gunung Mas yang hasil skoringnya berada pada zona risiko tinggi tidak
direkomendasikan melaksanakan tatanan kehidupan baru alias new normal.

“Gubernur menegaskan kepada bupati dan wali
kota se-Kalteng
untuk memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan
dan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Jika dibandingkan dengan data minggu
sebelumnya
, (21/6) lalu, ada lima kabupaten yang
mengalami perubahan r
isiko. Di antaranya,
Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Lamandau, dari r
isiko
tinggi atau zona merah menjadi r
isiko sedang alias zona
oranye. Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan, dari r
isiko
sedang atau zona oranye menjadi r
isiko rendah atau
zona kuning.

Baca Juga :  Muktharudin Apresiasi Rencana Penerbangan Citilink di Kalteng

“Sedangkan Kabupaten Sukamara, dari risiko
rendah atau zona kuning, menjadi tidak ada kasus atau bisa dikatakan zona
hijau,” tegasnya.

Sementara itu, Kabupaten Seruyan yang
sejak Sabtu (27/6) sudah tidak ada kasus
lagi, karena
seluruh
pasien sudah sembuh. Belajar dari Seruyan,
lanjutnya, seluruh gugus tugas kabupaten/kota
diminta untuk aktif
melakukan penginputan data ke aplikasi Bersatu Lawan Covid-19.

“Penilaian risiko
masing-masing daerah dapat mencerminkan kondisi riil data dan fakta di
masing-masing daerah,” pungkasnya.

Sementara, hasil
kajian epidemiologi
tentang sebaran kasus Covid-19 di Kota Cantik yang dilakukan
selama dua minggu
oleh tim dari Fakultas Kedokteran Universitas
Palangka Raya
, disinggung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di sela-sela launcing Desa Pantang Mundur, kemarin (29/6).

Ia mengungkapkan,
untuk saat ini angka
effective reproduction number
atau biasa disebut RT
berada di angka 1,55. Artinya, sebaran
Covid-19 di Kota Palangka Raya ini masih mungkin terjadi.
Terakhir, kasus positif Covid-19 di Palangka Raya bertambah 24 kasus
baru.

Baca Juga :  Wajib Memiliki Kemampuan Mengolah Lahan

“Untuk melakukan kembali PSBB,
maka diperlukan kajian epidemiologi sebagai pengajuannya
.
Hal ini sesuai dengan PP Nomor
21
Tahun 2020 dan Permenkes Nomor
9
Tahun 2020,” ucap Fairid.

Menurutnya, dengan adanya hasil kajian
tersebut, maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sangat mungkin akan
melaksanakan imbauan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran untuk
menerapkan PSBB jilid II.

Selain itu,
Fairid menegaskan, untuk melakukan tatanan kehidupan normal baru atau new
normal
, diperlukan angka RT di bawah
satu sebagai syarat utama penerapan dan angka kesembuhan yang terus melonjak.

Maka dari itu, Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya terus-menerus melakukan upaya
sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.
Dengan cara itu diharapkan kesadaran masyarakat meningkat.

“Jadi
harap bersabar
. Semua
sedang kami persiapkan secara matang,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru