30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wajib Memiliki Kemampuan Mengolah Lahan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Diluncurkannya 15 personel Bhabinkamtibmas Food Estate, ke tiga kabupaten, yakni Gunung Mas, Pulang Pisau dan Kapuas, merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polda Kalteng dalam mendukung program strategi nasional food estate di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas “muda” berpangkat Brigadir Dua (Bribda) tambahan yang berasal dari personel Ditsamapta tersebut diberikan pembekalan tugas dan wajib mampu mengolah lahan di lokasinya berdinas. 

“Memang, Bhabinkamtibmas food estate ini wajib memiliki kemampuan mengolah lahan, menanam, memupuk dan memanen,” ucap Dir Binmas Polda Kalteng Kombes Pol Ebet melalui Kasubdit Bhabinkamtibmas AKBP Rian Tohari.

Ia menerangkan, Bhabinkamtibmas food estate selain membina wilayah tetap berjalan kondusif, memulai cocok tanam di lahan mati, juga terutamanya mendorong warga dan petani untuk mendukung program food estate. 

Baca Juga :  Formasi Guru Mendominasi Penerimaan CPNS

Setidaknya ada empat poin penting yang harus dilakukan bhabinkamtibmas food estate, seperti sengketa lahan, karhutla, pencegahan penyebaran covid-19 dan lingkungan hidup. 

“Seperti kita ketahui masih banyak terjadi sengketa lahan di masyarakat yang ada di wilayah program food estate. Kemudian permasalahan lingkungan hidup dan juga penyebaran Covid-19. Nantinya kinerja para Bhabinkamtibmas ini akan dievaluasi secara masif,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Diluncurkannya 15 personel Bhabinkamtibmas Food Estate, ke tiga kabupaten, yakni Gunung Mas, Pulang Pisau dan Kapuas, merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polda Kalteng dalam mendukung program strategi nasional food estate di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas “muda” berpangkat Brigadir Dua (Bribda) tambahan yang berasal dari personel Ditsamapta tersebut diberikan pembekalan tugas dan wajib mampu mengolah lahan di lokasinya berdinas. 

“Memang, Bhabinkamtibmas food estate ini wajib memiliki kemampuan mengolah lahan, menanam, memupuk dan memanen,” ucap Dir Binmas Polda Kalteng Kombes Pol Ebet melalui Kasubdit Bhabinkamtibmas AKBP Rian Tohari.

Ia menerangkan, Bhabinkamtibmas food estate selain membina wilayah tetap berjalan kondusif, memulai cocok tanam di lahan mati, juga terutamanya mendorong warga dan petani untuk mendukung program food estate. 

Baca Juga :  Formasi Guru Mendominasi Penerimaan CPNS

Setidaknya ada empat poin penting yang harus dilakukan bhabinkamtibmas food estate, seperti sengketa lahan, karhutla, pencegahan penyebaran covid-19 dan lingkungan hidup. 

“Seperti kita ketahui masih banyak terjadi sengketa lahan di masyarakat yang ada di wilayah program food estate. Kemudian permasalahan lingkungan hidup dan juga penyebaran Covid-19. Nantinya kinerja para Bhabinkamtibmas ini akan dievaluasi secara masif,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru