25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pagi Ini, Tes SKD CPNS DImulai

PALANGKA
RAYA
-Perjuangan
calon abdi negara dimulai. Hari ini (29/1) mereka yang mendaftar di Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng mulai melaksanakan tes
penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yakni seleksi kompetensi dasar
(SKD). Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Masrawan menyebut pelaksanaan tes ini
berlangsung selama tujuh hari yang dimulai sejak 29 Januari hingga 4 Februari
2020.

Diungkapkannya, titik
lokasi pelaksanaan SKD berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian
Negara (BKN) Kota Palangka Raya. Jadwalnya akan dimulai pukul 08.00 WIB sampai
16.00 WIB.

“Tes berbasis Computer
Assisted Test (CAT) itu diikuti 961 peserta yang sebelumnya telah lulus seleksi
administrasi.  Perhari dilaksanakan
sebanyak lima sesi dan setiap satu sesi diikuti 50 peserta,” ungkapnya kepada
Kalteng Pos, Selasa (28/1).

Dijelaskannya, pada
dasarnya BKN pusat juga menerapkan aturan seperti pelaksanaan SKD d lingkup
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Yakni, bagi peserta yang telah lolos
pada SKD Tahun 2018 lalu, tetapi tidak lolos hingga tahap akhir yang disebut
P1/TL maka boleh tidak ikut SKD pada tahun ini.

Baca Juga :  Awal Maret, Desa Anti Politik Uang Diresmikan

“Mereka (pelamar,red)
boleh ikut SKD atau tidak, kami menjalankan ketentuan itu. Apabila pelamar
tidak mengikuti SKD, maka nilai yang digunakan adalah nilai pada SKD pada 2018
lalu,” jelasnya.

Terkait teknis
pelaksanaan hari ini, lanjutnya, alur dimulai dari kedatangan peserta di
lokasi, kemudian registrasi, peserta menitipkan barang yang tidak boleh dibawa
dan pemeriksaan. Selanjutnya peserta masuk ke ruang steril sembari menunggu
panggilan masuk ke ruang tes.

“Saat registrasi,
peserta harus memperlihatkan kartu tanda pengenal (KTP). Peserta juga wajib
mengenakan baju putih, celana hitam, dan pita hijau,” tegasnya.

Ketentuan ini, sama
seperti tahun lalu, peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes ke
dalam ruangan. Jika kedapatan membawa barang-barang selain yang diizinkan, maka
harus dititipkan kepada petugas.

Baca Juga :  Ketua RT Ada yang Kesulitan Mendata

“Saya ingin pengadaan
CPNS ini berjalan lancar sebagaimana pengadaan CPNS tahun 2018, panitia juga
jangan menyampaikan perkataan yang dapat menimbulkan berita tidak baik kepada
peserta tes CPNS,” pungkasnya. (abw/ala)


PELAKSANAAN CAT SKD
CPNS KEMENANG

 

·        
Dilaksanakan 29 Januari hingga 4 Februari

·        
Total peserta memenuhi syarat 961 orang

·        
Setiap hari 250 peserta ikuti tes, terbagi
dalam lima sesi

·        
Lokasi CAT di UPT BKN Palangka Raya

·        
Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu tes
dan KTP ke dalam ruangan

 

 

SUMBER: KANWIL KEMENAG KALTENG

 

PALANGKA
RAYA
-Perjuangan
calon abdi negara dimulai. Hari ini (29/1) mereka yang mendaftar di Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng mulai melaksanakan tes
penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yakni seleksi kompetensi dasar
(SKD). Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Masrawan menyebut pelaksanaan tes ini
berlangsung selama tujuh hari yang dimulai sejak 29 Januari hingga 4 Februari
2020.

Diungkapkannya, titik
lokasi pelaksanaan SKD berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian
Negara (BKN) Kota Palangka Raya. Jadwalnya akan dimulai pukul 08.00 WIB sampai
16.00 WIB.

“Tes berbasis Computer
Assisted Test (CAT) itu diikuti 961 peserta yang sebelumnya telah lulus seleksi
administrasi.  Perhari dilaksanakan
sebanyak lima sesi dan setiap satu sesi diikuti 50 peserta,” ungkapnya kepada
Kalteng Pos, Selasa (28/1).

Dijelaskannya, pada
dasarnya BKN pusat juga menerapkan aturan seperti pelaksanaan SKD d lingkup
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Yakni, bagi peserta yang telah lolos
pada SKD Tahun 2018 lalu, tetapi tidak lolos hingga tahap akhir yang disebut
P1/TL maka boleh tidak ikut SKD pada tahun ini.

Baca Juga :  Awal Maret, Desa Anti Politik Uang Diresmikan

“Mereka (pelamar,red)
boleh ikut SKD atau tidak, kami menjalankan ketentuan itu. Apabila pelamar
tidak mengikuti SKD, maka nilai yang digunakan adalah nilai pada SKD pada 2018
lalu,” jelasnya.

Terkait teknis
pelaksanaan hari ini, lanjutnya, alur dimulai dari kedatangan peserta di
lokasi, kemudian registrasi, peserta menitipkan barang yang tidak boleh dibawa
dan pemeriksaan. Selanjutnya peserta masuk ke ruang steril sembari menunggu
panggilan masuk ke ruang tes.

“Saat registrasi,
peserta harus memperlihatkan kartu tanda pengenal (KTP). Peserta juga wajib
mengenakan baju putih, celana hitam, dan pita hijau,” tegasnya.

Ketentuan ini, sama
seperti tahun lalu, peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes ke
dalam ruangan. Jika kedapatan membawa barang-barang selain yang diizinkan, maka
harus dititipkan kepada petugas.

Baca Juga :  Ketua RT Ada yang Kesulitan Mendata

“Saya ingin pengadaan
CPNS ini berjalan lancar sebagaimana pengadaan CPNS tahun 2018, panitia juga
jangan menyampaikan perkataan yang dapat menimbulkan berita tidak baik kepada
peserta tes CPNS,” pungkasnya. (abw/ala)


PELAKSANAAN CAT SKD
CPNS KEMENANG

 

·        
Dilaksanakan 29 Januari hingga 4 Februari

·        
Total peserta memenuhi syarat 961 orang

·        
Setiap hari 250 peserta ikuti tes, terbagi
dalam lima sesi

·        
Lokasi CAT di UPT BKN Palangka Raya

·        
Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu tes
dan KTP ke dalam ruangan

 

 

SUMBER: KANWIL KEMENAG KALTENG

 

Terpopuler

Artikel Terbaru