PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kota Palangka
Raya masuk dalam
10 besar kota di Indonesia tertinggi kasus kematian akibat Covid-19.
Itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Kalteng Suyuti Samsul. Sehingga protokol kesehatan Covid-19 harus menjadi perhatian
utama seluruh lapisan masyarakat.
“Kota Palangka Raya menduduki urutan ke-10
pada kelompok 10 besar Kabupaten/Kota dengan kematian tertinggi penyakit
Covid-19. Urutan pertama Kota Semarang (47,60 per 100.000 penduduk). Urutan
ke-10 Palangkaraya (29,53 per 100.000 penduduk),” kata Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Samsul, Senin (28/12).
Dia mengatakan, protokol kesehatan Covid-19 harus benar-benar
diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu agar penyebaran Covid-19
dapat diminimalisir.
“Protokol kesehatan masih menjadi cara
pencegahan yang paling efektif. Sebab itu, saya meminta agar masyarakat dapat
menaati hal itu. Mari kita selalu gunakan masker, mencuci tangan, menjaga
jarak, dan menghindari kerumunan,” tegasnya.
Berdasarkan data Tim Satgas Covid-19 Kalteng,
kasus kematian Covid-19 di Kalteng sebanyak 265 kasus. Dari total tersebut Kota
Palangka Raya paling banyak, yakni 90 kasus. Kemudian disusul Kabupaten
kotawaringin Timur 37, Kotawaringin Barat 35, Kapuas 26, Barito Utara 18,
Barito Selatan 13, Katingan 11, Barito Timur 8, Pulang Pisau 7, Murung Raya 6,
Sukamara 6, Gunung Mas 5, Lamandau 2, dan Seruyan 1 kasus meninggal.