28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

76,43 Persen Desa dan Kelurahan di Kalteng Zona Hijau

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Hampir 10 bulan pandemi Covid-19 melanda
Kalimantan Tengah, virus itu telah menyebar di 14 kabupaten/kota. Wilayah penyebarannya
pun tidak lagi hanya di perkotaan, tetapi juga telah sampai di pedesaan.

Hingga pukul 15.00 Wib kemarin
(27/12), Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng merilis ada 9.445 warga terkonfirmasi
positif dan 256 orang di antaranya meninggal dunia.

Meski sebaran virusnya merata di
seluruh daerah, ternyata sebagian besar wilayah khususnya untuk desa maupun
kelurahan masih bebas corona alias berstatus zona hijau. 

Ketua Pelaksana Harian Satgas
Covid-19 Kalteng Darliansjah dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Aula
Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng membeberkan, dari 1.574 desa/kelurahan
se-Kalteng, hanya 371 desa yang terdampak Covid-19.

“Jika dipersentasekan, hanya
23,57 persen daerah saja yang berstatus zona merah. Sedangkan 1.203
desa/kelurahan atau 76,43 persen daerah masih bebas Covid-19 alias zona hijau. Dan
kalau melihat dari data kecamatan tidak semua desa/kelurahan juga terdampak,” beber
Darliansjah.

Pemprov Kalteng dan pemerintah
kabupaten/kota, sebut Darliansjah, sudah menetapkan status tanggap darurat
bencana pandemi Covid-19 secara umum sejak 20 Maret 2020 lalu. “Penetapan
status tanggap darurat menjadi payung hukum penanganan pandemi Covid-19 yang
dilakukan oleh Pemprov Kalteng pemda kabupaten/kota bersama instansi terkait,”
katanya.  

Baca Juga :  Jalur Tikus di Kapuas Dijaga Ketat, Pengendara Tak Luput Pemeriksaan

Selain itu, pemprov juga membentuk
gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang kemudian diubah menjadi satuan
tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, serta melakukan refocusing anggaran pada
APBD.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul mengungkapkan, dalam penanganan Covid-19 di Kalteng,
sumber daya manusia (SDM) yang terlibat di antaranya 389 dokter spesialis, 17
dokter sub spesialistik, 306 dokter umum, 43 dokter gigi, 2.586 perawat dan
3.344 tenaga kesehatan (nakes) lainnya.

“Sampai saat ini laboratorium
yang memiliki alat PCR pemeriksaan specimen ada di Kota Palangka Raya yakni RS
Kota Palangka Raya, RS Doris Sylvanus dan Laboratorium Prodia, selanjutnya ada
dRS Pangkalan Bun dan RS Sampit,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Satgas Covid-19
Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Hariannya Emi Abriyani mengungkapkan,
dalam upaya penegakan protokol kesehatan (prokes) sesuai Perwali Nomor 26 tahun
2020, pihaknya telah menindak sekitar 5.001 orang melanggar prokes di Kota
Cantik.

Baca Juga :  ADA-ADA SAJA ! Dikira Mau Di-Rapid Test, Petugas Coklit Datang Warga M

“Hingga penghujung tahun 2020 ini
ada sekitar 5.001 orang yang melanggar yang kami jaring, dan kami harap para
pelanggar prokes ini bisa segera sadar dan menerapkan sesuai anjuran Satgas
Covid-19,” ucapnya, Minggu (27/12).

Dari 5.001, 3.099 orang atau
61,97 persen di antaranya memilih dikenakan sanksi sosial, sedangkan sebanyak
1.404 pelanggar atau 28,07 persen lebih memilih dikenakan denda administratif.

Pelanggar yang terjaring ini
adalah bukti bahwa Satgas setiap harinya sudah berupaya menertibkan masyarakat
Kota Cantik. Agar bisa membiasakan diri menerapkan prokes.

“Kita tak pernah bosan-bosannya
untuk mengimbau dan meminta seluruh masyarakat tanpa terkecuali, baik yang
warga Palangka Raya atau pun yang dari luar dan kebetulan berada di kota ini,
agar menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 4M, menggunakan maske,
mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” sebut Emi.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Hampir 10 bulan pandemi Covid-19 melanda
Kalimantan Tengah, virus itu telah menyebar di 14 kabupaten/kota. Wilayah penyebarannya
pun tidak lagi hanya di perkotaan, tetapi juga telah sampai di pedesaan.

Hingga pukul 15.00 Wib kemarin
(27/12), Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng merilis ada 9.445 warga terkonfirmasi
positif dan 256 orang di antaranya meninggal dunia.

Meski sebaran virusnya merata di
seluruh daerah, ternyata sebagian besar wilayah khususnya untuk desa maupun
kelurahan masih bebas corona alias berstatus zona hijau. 

Ketua Pelaksana Harian Satgas
Covid-19 Kalteng Darliansjah dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Aula
Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng membeberkan, dari 1.574 desa/kelurahan
se-Kalteng, hanya 371 desa yang terdampak Covid-19.

“Jika dipersentasekan, hanya
23,57 persen daerah saja yang berstatus zona merah. Sedangkan 1.203
desa/kelurahan atau 76,43 persen daerah masih bebas Covid-19 alias zona hijau. Dan
kalau melihat dari data kecamatan tidak semua desa/kelurahan juga terdampak,” beber
Darliansjah.

Pemprov Kalteng dan pemerintah
kabupaten/kota, sebut Darliansjah, sudah menetapkan status tanggap darurat
bencana pandemi Covid-19 secara umum sejak 20 Maret 2020 lalu. “Penetapan
status tanggap darurat menjadi payung hukum penanganan pandemi Covid-19 yang
dilakukan oleh Pemprov Kalteng pemda kabupaten/kota bersama instansi terkait,”
katanya.  

Baca Juga :  Jalur Tikus di Kapuas Dijaga Ketat, Pengendara Tak Luput Pemeriksaan

Selain itu, pemprov juga membentuk
gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang kemudian diubah menjadi satuan
tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, serta melakukan refocusing anggaran pada
APBD.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul mengungkapkan, dalam penanganan Covid-19 di Kalteng,
sumber daya manusia (SDM) yang terlibat di antaranya 389 dokter spesialis, 17
dokter sub spesialistik, 306 dokter umum, 43 dokter gigi, 2.586 perawat dan
3.344 tenaga kesehatan (nakes) lainnya.

“Sampai saat ini laboratorium
yang memiliki alat PCR pemeriksaan specimen ada di Kota Palangka Raya yakni RS
Kota Palangka Raya, RS Doris Sylvanus dan Laboratorium Prodia, selanjutnya ada
dRS Pangkalan Bun dan RS Sampit,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Satgas Covid-19
Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Hariannya Emi Abriyani mengungkapkan,
dalam upaya penegakan protokol kesehatan (prokes) sesuai Perwali Nomor 26 tahun
2020, pihaknya telah menindak sekitar 5.001 orang melanggar prokes di Kota
Cantik.

Baca Juga :  ADA-ADA SAJA ! Dikira Mau Di-Rapid Test, Petugas Coklit Datang Warga M

“Hingga penghujung tahun 2020 ini
ada sekitar 5.001 orang yang melanggar yang kami jaring, dan kami harap para
pelanggar prokes ini bisa segera sadar dan menerapkan sesuai anjuran Satgas
Covid-19,” ucapnya, Minggu (27/12).

Dari 5.001, 3.099 orang atau
61,97 persen di antaranya memilih dikenakan sanksi sosial, sedangkan sebanyak
1.404 pelanggar atau 28,07 persen lebih memilih dikenakan denda administratif.

Pelanggar yang terjaring ini
adalah bukti bahwa Satgas setiap harinya sudah berupaya menertibkan masyarakat
Kota Cantik. Agar bisa membiasakan diri menerapkan prokes.

“Kita tak pernah bosan-bosannya
untuk mengimbau dan meminta seluruh masyarakat tanpa terkecuali, baik yang
warga Palangka Raya atau pun yang dari luar dan kebetulan berada di kota ini,
agar menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 4M, menggunakan maske,
mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” sebut Emi.

Terpopuler

Artikel Terbaru