26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tidak Ada Korban Keracunan Susulan, Jumlah Terakhir 42 Orang

MUARA TEWEH-Kapolres
Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kapolsek Bukit Sawit Iptu
Daryono mengatakan, hingga kemarin (17/6), tidak ada korban susulan yang menimpa
jamaat gereja, yang diduga keracunan usai menyantap nasi kotak dalam acara
pemberkatan nikah.

Pemilik katering nasi
kotak yang menyediakan makanan bagi para jamaat pun, usai menjalani pemeriksaan
akhirnya dipulangkan. Sebelumnya, pemilik katering diamankan di Polsek Bukit
Sawit untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kapolsek menjelaskan,
pemilik katering diminta keterangan dan diinterograsi. “Sudah dipulangkan
usai diinterogasi anggota. Tidak ada warga menyusul keracunan. Jumlah terakhir
42 orang” ujarnya, kemarin.

Menurut dia, pemilik
katering menyajikan nasi kotak berupa ayam kare, mie dan buah pisang.

Baca Juga :  Soal Hasil Swabnya yang Positif Covid-19, Ini Klarifikasi dan Penjelas

Sebelumnya diberitakan,
puluhan anggota jamaat gereja di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan
terdiri dari anak-anak, remaja dan orang dewasa diduga keracunan setelah
menyantap makanan nasi kotak dalam acara pemberkatan nikah.

Informasi dihimpun di
lapangan, pemberkatan nikah di Gereja Katolik Santo Monfort, Maranen, Desa
Bukit Sawit, Jumat (14/6) sekitar pukul 18.00 WIB. Pihak pengantin memesan
makanan berupa nasi kotak sebanyak 103 kotak dengan pemilik katering Jasilan
(57), warga Desa Bukit Sawit, RT 13, Kecamatan Teweh Selatan.

Setelah beberapa jam usai menyantap nasi kotak,
sekitar pukul 23.00 WIB, beberapa jemaat mengeluhkan sakit perut. Pada hari
Sabtu 15 Juni 2019 sekitar pukul 23.00 WIB, sebanyak 27 orang jemaat
mengeluhkan sakit perut, mual-mual, kepala pusing dan ada yang muntah-muntah
hingga dilarikan ke Puskesmas UPTD Pir Butong di Desa Bukit Sawit untuk mendapatkan
perawatan intensif. Saat itu, tidak ada pasien yang dirujuk ke RSUD Muara
Teweh. Setelah diberikan obat oleh dokter puskesmas, pasien atau korban
keracunan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. (dad/ami)

Baca Juga :  Kalteng Tak Dipilih Sebagai Ibu Kota, Begini Tanggapan Gubernur Sugian

MUARA TEWEH-Kapolres
Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kapolsek Bukit Sawit Iptu
Daryono mengatakan, hingga kemarin (17/6), tidak ada korban susulan yang menimpa
jamaat gereja, yang diduga keracunan usai menyantap nasi kotak dalam acara
pemberkatan nikah.

Pemilik katering nasi
kotak yang menyediakan makanan bagi para jamaat pun, usai menjalani pemeriksaan
akhirnya dipulangkan. Sebelumnya, pemilik katering diamankan di Polsek Bukit
Sawit untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kapolsek menjelaskan,
pemilik katering diminta keterangan dan diinterograsi. “Sudah dipulangkan
usai diinterogasi anggota. Tidak ada warga menyusul keracunan. Jumlah terakhir
42 orang” ujarnya, kemarin.

Menurut dia, pemilik
katering menyajikan nasi kotak berupa ayam kare, mie dan buah pisang.

Baca Juga :  Soal Hasil Swabnya yang Positif Covid-19, Ini Klarifikasi dan Penjelas

Sebelumnya diberitakan,
puluhan anggota jamaat gereja di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan
terdiri dari anak-anak, remaja dan orang dewasa diduga keracunan setelah
menyantap makanan nasi kotak dalam acara pemberkatan nikah.

Informasi dihimpun di
lapangan, pemberkatan nikah di Gereja Katolik Santo Monfort, Maranen, Desa
Bukit Sawit, Jumat (14/6) sekitar pukul 18.00 WIB. Pihak pengantin memesan
makanan berupa nasi kotak sebanyak 103 kotak dengan pemilik katering Jasilan
(57), warga Desa Bukit Sawit, RT 13, Kecamatan Teweh Selatan.

Setelah beberapa jam usai menyantap nasi kotak,
sekitar pukul 23.00 WIB, beberapa jemaat mengeluhkan sakit perut. Pada hari
Sabtu 15 Juni 2019 sekitar pukul 23.00 WIB, sebanyak 27 orang jemaat
mengeluhkan sakit perut, mual-mual, kepala pusing dan ada yang muntah-muntah
hingga dilarikan ke Puskesmas UPTD Pir Butong di Desa Bukit Sawit untuk mendapatkan
perawatan intensif. Saat itu, tidak ada pasien yang dirujuk ke RSUD Muara
Teweh. Setelah diberikan obat oleh dokter puskesmas, pasien atau korban
keracunan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. (dad/ami)

Baca Juga :  Kalteng Tak Dipilih Sebagai Ibu Kota, Begini Tanggapan Gubernur Sugian

Terpopuler

Artikel Terbaru