PALANGKA
RAYA-Penerimaan
calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kalteng di lingkup Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng sampai pada jawaban masa sanggah. Pasalnya, pada 17-19
Desember lalu telah dilakukan masa sanggah dan tercatat 68 pelamar mengajukan
masa sanggah, dan dari total tersebut dua pelamar berubah statusnya menjadi
memenuhi syarat (MS). Dan, 66 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat
(TMS) alias gagal untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Kepala Bidang (Kabid)
Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Suhufi Ibrohim mengatakan,
68 orang yang mengajukan sanggah adalah pelamar yang dinyatakan TMS pada 16
Desember lalu. Dari total pelamar di lingkup Pemprov Kalteng sebanyak 4.654
pelamar dan 226 dinyatakan TMS.
“Dari 226 pelamar yang
TMS sebanyak 68 pelamar mengajukan sanggah, tetapi dari total penyanggah itu
hanya dua pelamar saja yang awalnya TMS berubah statusnya menjadi MS,†katanya
saat diwawancarai Kamis (26/12).
Diungkapkannya, dua
pelamar yang lolos pada masa sanggah ini lantaran hanya terjadi kekeliruan pada
data kesesuaian formasi yang dilamar dan pendidikan yang dimiliki. Sementara
untuk 66 pelamar yang TMS tetap tidak dapat mengubah hasil seleksi administrasi
yang telah diumumkan 16 Desember lalu itu.
“Kebanyakan dari 66
pelamar yang mengajukan sanggah tetapi tidak lolos berasal dari luar daerah dan
tidak mampu memenuhi permintaan kami, yakni melengkapi berkas-berkas fisik yang
diperlukan,” ungkapnya.
Selanjutnya,
pascapengumuman masa sanggah ini BKD Kalteng akan segera menyusun jadwal
pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) yang direncanakan akan dimulai
sekitar 27 Januari 2020 mendatang. Terkait pelaksanaan tes pihaknya menyebut
ada tiga kabupaten/kota di Kalteng yang berencana menggunakan fasilitas BKD di
daerah masing-masing, tetapi gagal.
“Ketiganya direncanakan
akan melaksanakan CAT seleksi penerimaan CPNS memanfaatkan sarana dan prasarana
yang dimiliki BKD Kalteng,†ucapnya.
Tiga daerah itu
meliputi Barito Selatan, Pulang Pisau dan Palangka Raya. Sedangkan untuk daerah
lain diperkirakan melaksanakannya tes CAT secara mandiri. Meski demikian,
pihaknya tetap bersiap apabila ada kabupaten lain di Kalteng yang mengalami
kendala. “Sehingga pelaksanaan CAT harus dilakukan di tempat lain. BKD Kalteng
selalu siap dengan sejumlah langkah antisipasi,†pungkasnya.
Sementara itu, Wakil
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah mengatakan, pihaknya berharap agar
proses seleksi CPNS ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
mempersiapkan secara baik seluruh kebutuhan penunjang untuk pelaksanaan seleksi
CPNS tersebut,”katanya kepada Kalteng Pos, Kamis (26/12).
“Seperti tempat yang bisa
menampung dengan baik dan cukup serta aman dan nyaman bagi seluruh peserta,
peralatan-peralatan temasuk komputer dan lain-lain yang sesuai dengan standart
yang ada, sehingga seluruh peserta dapat mengikuti seleksi juga dengn baik,â€
tambahnya.
Terkait dengan
beberapa daerah yang belum mampu melaksnakan seleksi secara mandiri, politikus
Golkar ini berharap dari pemerintah provinsi tetap dapat memfasilitasi mereka
secara baik dan bijak sebagaimana persiapan-persiapan di provinsi. (abw/nue/ala)
CPNS PEMPROV DALAM
ANGKA
-381 kuota untuk formasi pendidikan, kesehatan dan teknis
-4.645 pelamar mendaftar
-226 tidak memenuhi syarat
-68 pelamar mengajukan sanggah
-Dari 68, hanya dua pelamar dinyatakan memenuhi syarat
-Totalnya hanya 4.430 yang memenuhi syarat
SUMBER: BKD KALTENG
DAFTAR PELAMAR CPNS
SE-KALTENG
DAERAH TOTAL
Palangka Raya 4.231
Barito Timur 3.127
Seruyan 1.074
Katingan 1.381
Murung Raya 1.242
Sukamara 1.419
Lamandau 2.137
Gunung Mas 3.545
Pulang Pisau 2.203
Kotawaringin Barat 1.962
Kotawaringin Timur 3.168
Barito Selatan 1.699
Barito Utara 567
Kapuas 1.531
SUMBER: UPTBKN PALANGKA RAYA
*data per 25 Desember 2019