PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah resmi mengalami pergantian pimpinan. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Sementara posisi Kajati Kalteng kini diisi oleh Nurcahyo.
Kepastian informasi ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra saat dikonfirmasi Prokalteng, Selasa (26/11/2025). “Benar, Mas,” ujarnya singkat.
Pelantikan pejabat baru tersebut, akan dijadwalkan berlangsung di Jakarta dan akan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada Kamis, 27 November 2025 besok.
Pergantian pucuk pimpinan ini terjadi di tengah penanganan perkara dugaan pelanggaran terkait zircon yang diketahui diduga merugikan negara hingga Rp1,3 triliun dan saat ini masih berjalan di Kejati Kalteng.
Menanggapi apakah mutasi tersebut memiliki kaitan atau berpengaruh terhadap proses pemeriksaan perkara, Dodik menegaskan bahwa rotasi itu murni mutasi biasa.
“Hanya mutasi biasa. Semua perkara masih on proses,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa penyidikan perkara zircon tetap berjalan sebagaimana mestinya, tanpa hambatan akibat perubahan pimpinan. Jajaran kejaksaan, lanjut Dodik, tetap bekerja sesuai prosedur dan komitmen penegakan hukum. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah resmi mengalami pergantian pimpinan. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Sementara posisi Kajati Kalteng kini diisi oleh Nurcahyo.
Kepastian informasi ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra saat dikonfirmasi Prokalteng, Selasa (26/11/2025). “Benar, Mas,” ujarnya singkat.
Pelantikan pejabat baru tersebut, akan dijadwalkan berlangsung di Jakarta dan akan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada Kamis, 27 November 2025 besok.
Pergantian pucuk pimpinan ini terjadi di tengah penanganan perkara dugaan pelanggaran terkait zircon yang diketahui diduga merugikan negara hingga Rp1,3 triliun dan saat ini masih berjalan di Kejati Kalteng.
Menanggapi apakah mutasi tersebut memiliki kaitan atau berpengaruh terhadap proses pemeriksaan perkara, Dodik menegaskan bahwa rotasi itu murni mutasi biasa.
“Hanya mutasi biasa. Semua perkara masih on proses,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa penyidikan perkara zircon tetap berjalan sebagaimana mestinya, tanpa hambatan akibat perubahan pimpinan. Jajaran kejaksaan, lanjut Dodik, tetap bekerja sesuai prosedur dan komitmen penegakan hukum. (jef)