31.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Masuk Zona Merah, Salat Jumat Diganti dengan Salat Zuhur

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pimpinan Nahdatul Ulama
Kalteng serta Muhammadiyah Kalteng telah melakukan pertemuan membahas
pelaksanaan salat jumat. Itu dilakukan mengingat sejumlah daerah di Kalteng
sudah masuk zona merah penyebaran virus korona, salah satunya Kota Palangka
Raya.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta,
masyarakat yang berada di zona merah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah
dan bepergian ke luar daerah. Selain itu, gubernur juga meminta agar masyarakat
menghindari berkumpul dan kerumunan massa.

“Saya meminta kepada masyarakat yang
daerahnya sudah zona kuning dan merah agar waspada. Kami meminta jangan keluar
rumah, bepergian keluar daerah, dan juga berkelompok atau berkumpul. Ini untuk
memutus penyebaran korona di Kalteng,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Minta Wali Kota Segera Keluarkan Perwali Penerapan PSBB

Sementara terkait pelaksanaan salat jumat,
Gubernur mengaatakan di wilayah zona mereh penyebaran virus korona dihimbau
agar tidak dilaksanakan. “Saya sudah bertemu Ketua MUI, NU, dan Muhammadiyah
serta ormas lainnya membahas salat jumat. Kami sepakat di zona merah salat
jumat tidak wajib, diganti dengan salat juhur saja,” ujarnya.

Sementara untuk zona kuning juga diminta untuk
waspada dalam pelaksanaan jumatan dan kegiatan lainnya. Dan itu dikembalikan
kepada kepala daerahnya masing-masing.

“Kita bukan
melarang tetapi menghimbau agar di tengah wabah seperti saat ini, semua dapat
berperan membantu pemerintah. Dengan berdiam di rumah sangat membantu petugas
dan juga pemerintah, karena itu memutus rantai penyebaran korona,”
pungkasnya. 

Baca Juga :  Jelang Imlek, Vihara Avalokitesvara Palangka Raya Sunyi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pimpinan Nahdatul Ulama
Kalteng serta Muhammadiyah Kalteng telah melakukan pertemuan membahas
pelaksanaan salat jumat. Itu dilakukan mengingat sejumlah daerah di Kalteng
sudah masuk zona merah penyebaran virus korona, salah satunya Kota Palangka
Raya.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta,
masyarakat yang berada di zona merah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah
dan bepergian ke luar daerah. Selain itu, gubernur juga meminta agar masyarakat
menghindari berkumpul dan kerumunan massa.

“Saya meminta kepada masyarakat yang
daerahnya sudah zona kuning dan merah agar waspada. Kami meminta jangan keluar
rumah, bepergian keluar daerah, dan juga berkelompok atau berkumpul. Ini untuk
memutus penyebaran korona di Kalteng,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Minta Wali Kota Segera Keluarkan Perwali Penerapan PSBB

Sementara terkait pelaksanaan salat jumat,
Gubernur mengaatakan di wilayah zona mereh penyebaran virus korona dihimbau
agar tidak dilaksanakan. “Saya sudah bertemu Ketua MUI, NU, dan Muhammadiyah
serta ormas lainnya membahas salat jumat. Kami sepakat di zona merah salat
jumat tidak wajib, diganti dengan salat juhur saja,” ujarnya.

Sementara untuk zona kuning juga diminta untuk
waspada dalam pelaksanaan jumatan dan kegiatan lainnya. Dan itu dikembalikan
kepada kepala daerahnya masing-masing.

“Kita bukan
melarang tetapi menghimbau agar di tengah wabah seperti saat ini, semua dapat
berperan membantu pemerintah. Dengan berdiam di rumah sangat membantu petugas
dan juga pemerintah, karena itu memutus rantai penyebaran korona,”
pungkasnya. 

Baca Juga :  Jelang Imlek, Vihara Avalokitesvara Palangka Raya Sunyi

Terpopuler

Artikel Terbaru