PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang wartawan dari Mongabay Indonesia, Budi Baskoro mengaku mendapatkan teror digital setelah mengunggah selebaran ajakan untuk menyaksikan bersama film Pesta Babi melalui akun TikTok miliknya, @budibaskoro_, pada hari Jumat (8/5/2026) kemarin.
Diketahui pamflet yang diunbggahnya tersebut memuat detail acara pemutaran film yang dilaksanakan di Rumput Liar Slowbar, Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng. Kegiatan ini diinisiasi oleh LPM Mardaheka Universitas Antakusuma Pangkalan Bun bekerja sama dengan Lamankita.
Budi menyampaikan bahwa postingan tersebut, sempat ramai diperbincangkan hingga disaksikan oleh lebih dari 50 ribu pengguna di TikTok. Selebaran serupa pun turut diunggah oleh pihak penyelenggara di Instagram yang selanjutnya ia bagikan kembali menggunakan fitur (story).
“Kegiatan nobar berjalan lancar dengan peserta sekitar 60 orang,” tutur Budi melalui keterangan tertulisnya mengenai kronologi kejadian yang diterima pada hari Kamis (14/5/2026) lalu.
Pada esok harinya, Sabtu 9 Mei 2026, Budi bertolak menuju Hulu Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur guna melaksanakan peliputan berdampingan dengan rekan-rekan dari NGO serta wartawan Kompas.
Teror baru bermula pada Selasa malam, 12 Mei 2026, ketika ia sedang dalam perjalanan kembali ke Kota Palangka Raya. Dikatakannya sekitar pukul 19.34 WIB, sebuah pesan WhatsApp masuk dari kontak yang tak dikenalnya.
Menurutnya, identitas pengirim pesan tersebut, memakai lambang yang mengatasnamakan satgas atau otoritas resmi di bagian profil WhatsApp miliknya.
Melalui pesan itu, pihak pengirim menuntut agar Budi segera melenyapkan postingan TikTok yang berhubungan dengan acara nonton bersama film Pesta Babi. Tuntutan ini turut dibarengi dengan nada intimidasi.
“Hapuslah postingan anda dengan tautan ini. Jika tidak, jangan terkejut kalau kejadian Andrie Yunus akan terjadi kepada anda!,” demikian bunyi pesan teror yang dikirimkan tersebut.
Tidak berselang lama, pesan dengan substansi yang serupa juga masuk ke nomor WhatsApp putra Budi yang kebetulan tengah menempuh pendidikan tinggi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Awal mulanya, Budi merasa sangsi apakah pesan tersebut benar-benar sebuah ancaman nyata atau sekadar taktik penipuan siber (phishing). Oleh sebab itu, dirinya tidak serta-merta mengklik tautan yang dikirimkan oleh si pelaku.
“Beberapa teman di Palangka Raya kemudian mengetik manual link tersebut dan membukanya lewat browser. Hasilnya memang mengarah ke postingan akun TikTok saya. Dari situ kami menyimpulkan itu benar ancaman,”ujarnya.
Menurut Budi, insiden dugaan intimidasi digital ini, sekarang sudah dilaporkan dan dikoordinasikan bersama pihak AJI Indonesia maupun AJI Persiapan Banjarmasin guna memperoleh pendampingan advokasi serta proses hukum lebih lanjut. (her)


