33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BTN Akui Beri 3 Mobil ke KPU Terkait Anggaran Pilkada

PALANGKA RAYA – Pemberian mobil operasional
kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, diakui oleh Kepala Kantor Cabang
Bank Tabungan Negara (BTN) Palangka Raya. Pemberian mobil operasional tersebut
sebagai service timbal balik atau benefit BTN kepada KPU Kalteng yang telah
bersedia menyimpan dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tingkat
provinsi Kalteng di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  tersebut.

Kepala Cabang BTN Palangka Raya Fikri
mengatakan, dalam penyimpanan anggaran Pilkada KPU Kalteng di BTN, telah sesuai
prosedur yang ada. Bahkan, BTN juga ikut seleksi atau lelang dengan bank
lainnya untuk mendapatkan kepercayaan KPU Kalteng.

“Kami telah melakukan prosedur yang
sesuai dengan aturan KPU. Dan kami juga ikut seleksi sebagai wadah penyimpanan
uang milik KPU Kalteng,” ucapnya.

Menurutnya, penyedia anggaran atau pemilik
anggaran tentu akan memilih bank yang memberikan menawarkan terbaik. Dan BTN
Palangka Raya mengaku memberikan kendaraan operasional kepada KPU Kalteng
terkait penyimpanan anggaran Pilkada Kalteng 2020 tersebut.

Baca Juga :  Menanti Putusan MK, Kuasa Hukum Sugianto-Edy Optimistis Gugatan Berakh

“Pastilah memilih penawaran yang baik
atau lebih baik. Dan kita memang tawarkan kendaraan operasional. Itu bagian
dari benefit BTN kepada nasabah atau service,” ujarnya.

Namun, Fikri membantah kendaraan itu diserahkan
untuk pribadi. Mobil tersebut diberikan kepada KPU Kalteng dan menggunakan plat
merah sebagai operasional suksenya pelaksanaan Pilkada.

“Dan itu tidak diserahkan ke pribadi.
Itu diberikan untuk kelancaran tugas KPU dan platnya merah. Kendaraan yang
diberikan berupa tiga unit mobil, yakni Hilux Double Gardan dan 2 unit Avanza.
Motor tidak ada, jadi hanya tiga unit mobil,” tegasnya.

Fikri juga memastikan, mobil operasional yang
diserahkan ke KPU bukan bersumber dari dana CSR BTN. “Sumber keuangan BTN
dan itu bukan CSR, tetapi memang benefit kerja untuk mitra kerja,”
tukasnya.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Penipuan, Bupati Kapuas dan Istri Dilaporkan ke Polda

Kepala BTN ini juga membantah, KPU Kalteng
mengendapkan atau mendepositokan anggaran Pilkada di BTN. Anggatan tersebut
disimpan di BTN sesuai dengan acuan dan ketentuan yang berlaku, baik di KPU
maupun perbankan. “Dana itu bukan diendapkan atau didipositikan,tetapi
dana operasional yang ditaroh di giro,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyimpanan anggaran Pilkada
Kalteng di BTN oleh KPU Kalteng menjadi pertanyaan dan kecurigaan Komisi I DPRD
Kalteng. Sebab, dikhawatirkan penyimpanan tersebut diduga terjadi pelanggaran.
Sebab, itu Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering meminta Inspektorat
dan BPK melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan KPU Kalteng. (arj/dar)

PALANGKA RAYA – Pemberian mobil operasional
kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, diakui oleh Kepala Kantor Cabang
Bank Tabungan Negara (BTN) Palangka Raya. Pemberian mobil operasional tersebut
sebagai service timbal balik atau benefit BTN kepada KPU Kalteng yang telah
bersedia menyimpan dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tingkat
provinsi Kalteng di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  tersebut.

Kepala Cabang BTN Palangka Raya Fikri
mengatakan, dalam penyimpanan anggaran Pilkada KPU Kalteng di BTN, telah sesuai
prosedur yang ada. Bahkan, BTN juga ikut seleksi atau lelang dengan bank
lainnya untuk mendapatkan kepercayaan KPU Kalteng.

“Kami telah melakukan prosedur yang
sesuai dengan aturan KPU. Dan kami juga ikut seleksi sebagai wadah penyimpanan
uang milik KPU Kalteng,” ucapnya.

Menurutnya, penyedia anggaran atau pemilik
anggaran tentu akan memilih bank yang memberikan menawarkan terbaik. Dan BTN
Palangka Raya mengaku memberikan kendaraan operasional kepada KPU Kalteng
terkait penyimpanan anggaran Pilkada Kalteng 2020 tersebut.

Baca Juga :  Menanti Putusan MK, Kuasa Hukum Sugianto-Edy Optimistis Gugatan Berakh

“Pastilah memilih penawaran yang baik
atau lebih baik. Dan kita memang tawarkan kendaraan operasional. Itu bagian
dari benefit BTN kepada nasabah atau service,” ujarnya.

Namun, Fikri membantah kendaraan itu diserahkan
untuk pribadi. Mobil tersebut diberikan kepada KPU Kalteng dan menggunakan plat
merah sebagai operasional suksenya pelaksanaan Pilkada.

“Dan itu tidak diserahkan ke pribadi.
Itu diberikan untuk kelancaran tugas KPU dan platnya merah. Kendaraan yang
diberikan berupa tiga unit mobil, yakni Hilux Double Gardan dan 2 unit Avanza.
Motor tidak ada, jadi hanya tiga unit mobil,” tegasnya.

Fikri juga memastikan, mobil operasional yang
diserahkan ke KPU bukan bersumber dari dana CSR BTN. “Sumber keuangan BTN
dan itu bukan CSR, tetapi memang benefit kerja untuk mitra kerja,”
tukasnya.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Penipuan, Bupati Kapuas dan Istri Dilaporkan ke Polda

Kepala BTN ini juga membantah, KPU Kalteng
mengendapkan atau mendepositokan anggaran Pilkada di BTN. Anggatan tersebut
disimpan di BTN sesuai dengan acuan dan ketentuan yang berlaku, baik di KPU
maupun perbankan. “Dana itu bukan diendapkan atau didipositikan,tetapi
dana operasional yang ditaroh di giro,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyimpanan anggaran Pilkada
Kalteng di BTN oleh KPU Kalteng menjadi pertanyaan dan kecurigaan Komisi I DPRD
Kalteng. Sebab, dikhawatirkan penyimpanan tersebut diduga terjadi pelanggaran.
Sebab, itu Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering meminta Inspektorat
dan BPK melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan KPU Kalteng. (arj/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru