27.1 C
Jakarta
Thursday, January 30, 2025

Kabar untuk Orang Tua Murid, Ajaran Baru 2025 Istilah PPDB dan Zonasi Ditiadakan

PROKALTENG.CO-Sejumlah keputusan penting dihasilkan Kemendikdasmen selama seminggu ini. Salah satunya mengganti istilah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk penerimaan tahun ajaran 2025/2026.

“PPDB diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru. Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang lebih bersahabat,” kata Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto.

Ia menerangkan, istilah murid lebih familiar, menarik, dan kekeluargaan. SPMB hadir sebagai versi penyempurnaan dari PPDB. Diharapkan SPMB dapat menjadi jawaban dan solusi berbagai permasalahan di PPDB. Meski demikian, penggantian istilah ini tidak asal.

Kemendikdasmen menyebut pihaknya telah mendengarkan pendapat dari banyak pihak, tak terkecuali dinas pendidikan; organisasi masyarakat (ormas) keagamaan); serta masyarakat.

Biyanto turut mengatakan zonasi diganti menjadi domisili. Sistem ini adalah bentuk penyempurnaan zonasi. “Istilah zonasi itu diubah oleh Pak Menteri menjadi domisili,” kata dia.

Sistem domisili merupakan antisipasi Kemendikdasmen dalam kasus manipulasi data. Sehingga, penerimaan murid bukan menggunakan wilayah, melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal calon murid baru.

Baca Juga :  Yantenglie Divonis 10 Tahun Plus Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti R

Kartu keluarga tidak lagi digunakan, melainkan menggunakan domisili.

“(Kartu Keluarga) tak lagi digunakan tetapi domisili siswa. Selama ini temuannya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga,” jelas Biyanto.

Tak hanya penyempurnaan jalur zonasi. Kemendikdasmen juga menyempurnakan jalur penerimaan lainnya. Sebagai contoh, jalur afirmasi akan ditingkatkan persentasenya. Khususnya hal ini untuk calon murid baru disabilitas dan dari keluarga kurang mampu.

Selain itu ada jalur PPDB Bersama yang jadi sarana untuk siswa yang belum beruntung diterima di sekolah negeri.

Hasil akhir SPMB akan diumumkan oleh Kemendikdasmen setelah sidang kabinet bersama dengan Presiden Prabowo.

Kemendikdasmen akan kembali menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) pada November 2025. Namun, kembalinya UN pertama-tama hanya untuk siswa SMA/MA/SMK terlebih dahulu.

Baca Juga :  Hari Pertama PPDB, Orang Tua Mengantre Daftarkan Anak Masuk SD

“Jadi memang kenapa November, karena yang kelas 12 itu kan nanti akan kuliah. Sehingga dengan hasil itu, dapat bermanfaat untuk jadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi,” jelas Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Gedung Pusdatin Kemendikdasmen, Ciputat, Tangerang pada Selasa (21/1/2025).

UN versi baru untuk siswa kelas 6 SD dan 9 SMP baru akan diadakan pada 2026. Penyelenggaraannya pun akan disesuaikan dengan konsep baru yang sudah dikaji dan dievaluasi.

Mendikdasmen menerangkan UN sudah lama tak jadi syarat kelulusan. Walau begitu, ujian yang baru ini mempunyai tujuan dan makna baru.

“Sudah sejak lama ujian sudah tidak lagi sebagai penentu kelulusan. Tetapi ada makna dengan adanya evaluasi itu, namanya apa, tunggu saja,” kata dia. (jpg)

PROKALTENG.CO-Sejumlah keputusan penting dihasilkan Kemendikdasmen selama seminggu ini. Salah satunya mengganti istilah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk penerimaan tahun ajaran 2025/2026.

“PPDB diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru. Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang lebih bersahabat,” kata Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto.

Ia menerangkan, istilah murid lebih familiar, menarik, dan kekeluargaan. SPMB hadir sebagai versi penyempurnaan dari PPDB. Diharapkan SPMB dapat menjadi jawaban dan solusi berbagai permasalahan di PPDB. Meski demikian, penggantian istilah ini tidak asal.

Kemendikdasmen menyebut pihaknya telah mendengarkan pendapat dari banyak pihak, tak terkecuali dinas pendidikan; organisasi masyarakat (ormas) keagamaan); serta masyarakat.

Biyanto turut mengatakan zonasi diganti menjadi domisili. Sistem ini adalah bentuk penyempurnaan zonasi. “Istilah zonasi itu diubah oleh Pak Menteri menjadi domisili,” kata dia.

Sistem domisili merupakan antisipasi Kemendikdasmen dalam kasus manipulasi data. Sehingga, penerimaan murid bukan menggunakan wilayah, melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal calon murid baru.

Baca Juga :  Yantenglie Divonis 10 Tahun Plus Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti R

Kartu keluarga tidak lagi digunakan, melainkan menggunakan domisili.

“(Kartu Keluarga) tak lagi digunakan tetapi domisili siswa. Selama ini temuannya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga,” jelas Biyanto.

Tak hanya penyempurnaan jalur zonasi. Kemendikdasmen juga menyempurnakan jalur penerimaan lainnya. Sebagai contoh, jalur afirmasi akan ditingkatkan persentasenya. Khususnya hal ini untuk calon murid baru disabilitas dan dari keluarga kurang mampu.

Selain itu ada jalur PPDB Bersama yang jadi sarana untuk siswa yang belum beruntung diterima di sekolah negeri.

Hasil akhir SPMB akan diumumkan oleh Kemendikdasmen setelah sidang kabinet bersama dengan Presiden Prabowo.

Kemendikdasmen akan kembali menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) pada November 2025. Namun, kembalinya UN pertama-tama hanya untuk siswa SMA/MA/SMK terlebih dahulu.

Baca Juga :  Hari Pertama PPDB, Orang Tua Mengantre Daftarkan Anak Masuk SD

“Jadi memang kenapa November, karena yang kelas 12 itu kan nanti akan kuliah. Sehingga dengan hasil itu, dapat bermanfaat untuk jadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi,” jelas Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Gedung Pusdatin Kemendikdasmen, Ciputat, Tangerang pada Selasa (21/1/2025).

UN versi baru untuk siswa kelas 6 SD dan 9 SMP baru akan diadakan pada 2026. Penyelenggaraannya pun akan disesuaikan dengan konsep baru yang sudah dikaji dan dievaluasi.

Mendikdasmen menerangkan UN sudah lama tak jadi syarat kelulusan. Walau begitu, ujian yang baru ini mempunyai tujuan dan makna baru.

“Sudah sejak lama ujian sudah tidak lagi sebagai penentu kelulusan. Tetapi ada makna dengan adanya evaluasi itu, namanya apa, tunggu saja,” kata dia. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/