PULANG PISAU- Polisi telah mengamankan pelaku
pembunuhan terhadap Liling (56) yang dilakukan Agus Iping (25) warga Desa
Kanamit, Kecamatan Maliku, Kamis (23/1) petang. Pelaku tidak lain merupakan
anak kandung korban.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM
melalui Kasatreskrim Polres Pulang Pisau Iptu John Digul Manra mengungkapkan
kronologi dan modus kasus tersebut.
Saat itu, kata Digul, sekira pukul 17.30 WIB
Pelaku pulang ke rumah dan mencari HP-nya namun tidak ketemu. Selanjutnya
pelaku membuka tengki sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik pelaku di dalam
rumah.
Kemudian pelaku mengambil korek api dan
membakar sepeda motor tersebut. Melihat itu, ibu pelaku ( korban ) datang dari
rumah tetangga.
รขโฌลKemudian pelaku memukul ibunya dengan
menggunakan kayu. Tak sampai di situ, selanjutnya pelaku mengambil sebuah
timbangan besi (dacing) dan memukul wajah ibunya sebanyak satu kali hingga akhirnya korban tewas,รขโฌย ungkap
Digul, Jumat (24/1) dini hari.
Akibat kobaran api pada sepeda motor itu, api
membesar lalu membakar rumah korban dan membakar rumah tetangga korban Anang
alias Bapak Bogeh. รขโฌลPelaku berhasil kami amankan di rumah korban sekira pukul
20.00,รขโฌย tandas Digul. (art/dar)