33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Satgas Keluarkan Panduan Resmi Rapid Test Antigen untuk Syarat Perjala

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Covid-19 mengeluarkan panduan resmi kewajiban rapid test antigen untuk syarat
pelaku perjalanan selama masa libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Aturan itu
dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Juru
Bicara Satgas Wiku Adisasmito menyatakan, ketentuan tersebut merupakan bagian
dari upaya menanggulangi penularan.
Sesuai surat Edaran
No
mor 3 tahun 2020 berlaku mulai
19 Desember hingga 8 Januari 2021.

Di dalamnya tertulis beberapa kewajiban bagi
pelaku perjalanan dengan tiga poin utama. Pertama, setiap individu yang
melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M.
Yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci
tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Kedua, pengetatan protokol kesehatan sepanjang
perjalanan. Bentuknya berupa penggunaan masker yang menutupi hidung dan mulut
dengan jenis masker kain tiga lapis atau masker medis. Selain itu, penumpang
transportasi udara tidak diperbolehkan makan dan minum sepanjang perjalanan.
Itu berlaku bagi penerbangan kurang dari dua jam, kecuali bagi individu yang
wajib mengonsumsi obat untuk keselamatan dan kesehatannya.

Dalam poin ketiga termuat beberapa peraturan.
Pertama, para pelaku perjalanan, baik dengan kendaraan pribadi maupun umum,
bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing. Mereka juga harus tunduk dan
patuh terhadap syarat serta ketentuan yang berlaku.
 Untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di
dalam Pulau Jawa, moda udara dan kereta api juga wajib menunjukkan hasil
negatif rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  Dahlan Iskan Langsung Jalani Isolasi

 

Di
Palangka Raya, selain rumah sakit swasta,
PT Angkasa Pura II ( Persero) selaku pengelola
Bandara Tjilik Riwut kini menyediakan klinik yang menyediakan layanan
pelaksanaan rapid tes
t antigen bagi para calon
penumpang pesawat terbang yang berangkat dari Bandara Tjilik Riwut.

General Manager Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya,
Siswanto menjelaskan
, besaran tarif pemeriksaan rapid test
antigen sendiri ditetapkan sebesar Rp200

ribu
,
sedangkan pemeriksaan rapid tes
t antibodi
Rp85
ribu. Pelayanan setiap hari
mulai pukul 06.00-16.00 WIB
. Proses pemeriksaan
sampai dengan keluarnya hasil memakan waktu sekitar 20-30 menit.

“Dengan tersedianya
layanan rapid tes
t antigen di Bandara Tjilik Riwut,
diharapkan akan mempermudah proses perjalanan para penumpang pesawat udara
dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
,”
ujarnya, Minggu (20/12)
.

Terpisah,
b
erkenaan
dengan keakuratan rapid test antigen ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes)
Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, cara kerja antigen ini bekerja dengan
mencari sisa-sisa bagian tubuh dari
pada Covid-19.
Mengingat teori mengatakan bahwa virus
Corona itu masuk melalui
saluran pernapasan, maka sampel yang diambil apusan hidung.

“Selanjutnya direaksikan dengan zat tertentu,
apabila ada virus
Corona atau sisa-sisa bagian dari Corona
tubuh maka akan menghasilkan reaksi positif,” katanya saat diwawancarai di Aula
Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng,
Senin
(21/12)
.

Dengan demikian, dari sisi keakuratan itu
antigen lebih akurat, karena menemukan yang lebih pasti bagian dari virus
Corona.
Tetapi, tetap saja ada risiko melesetnya ketika sisa-sisa virus itu tidak
ditemukan lagi di hidung dengan alasan bisa saja virus itu sudah masuk ke dalam
paru-paru atau proses kesembuhan.

Baca Juga :  Tolak Mantan Istri Jadi Saksi, Ini Alasan Yantenglie

“Namun, untuk akurasi daripada antigen itu bisa
mencapai 90 persen lebih, tapi belum bisa mencapai tingkat
tes PCR,”
katanya.

Sementara itu, penggunaan rapid test antibodi
yang selama ini digunakan untuk syarat perjalanan masih banyak digunakan oleh
masyarakat, asal tidak melakukan atau datang dari
pulau Jawa. Lantaran, SE
yang ada saat ini hanya
disyaratkan  rapid test antigen untuk datang
atau pergi ke Jawa.

Memang, untuk rapid test antibodi mencari
faktor kekebalan antibodi yang terbentuk, biasanya ketemu di darah maupun di
daerah cairan tubuh manusia lainnya. Untuk itu pengambilan sampelnya
menggunakan darah.

“Tetapi memiliki kelemahan, pertama ada orang
tertentu yang tidak bisa membentuk antibodi meskipun sudah  kena penyakit, kedua kelemahannya bisa
terjadi reaksi silang dengan antibodi yang dibentuk oleh virus yang sejenis,”
ucapnya.

Untuk
itu, risiko melesetnya sangat besar, sehingg para agli mempercayai bahwa
keakurasian daripada antibodi itu hanya berada di 40 hingga 60 persen saja.
“Banyak kasus termasuk di Kalteng, orang yang sudah diperiksa rapid test
antibodi tidak reaktif tetapi antigennya positif dan PCR juga positif,”
pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Covid-19 mengeluarkan panduan resmi kewajiban rapid test antigen untuk syarat
pelaku perjalanan selama masa libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Aturan itu
dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Juru
Bicara Satgas Wiku Adisasmito menyatakan, ketentuan tersebut merupakan bagian
dari upaya menanggulangi penularan.
Sesuai surat Edaran
No
mor 3 tahun 2020 berlaku mulai
19 Desember hingga 8 Januari 2021.

Di dalamnya tertulis beberapa kewajiban bagi
pelaku perjalanan dengan tiga poin utama. Pertama, setiap individu yang
melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M.
Yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci
tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Kedua, pengetatan protokol kesehatan sepanjang
perjalanan. Bentuknya berupa penggunaan masker yang menutupi hidung dan mulut
dengan jenis masker kain tiga lapis atau masker medis. Selain itu, penumpang
transportasi udara tidak diperbolehkan makan dan minum sepanjang perjalanan.
Itu berlaku bagi penerbangan kurang dari dua jam, kecuali bagi individu yang
wajib mengonsumsi obat untuk keselamatan dan kesehatannya.

Dalam poin ketiga termuat beberapa peraturan.
Pertama, para pelaku perjalanan, baik dengan kendaraan pribadi maupun umum,
bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing. Mereka juga harus tunduk dan
patuh terhadap syarat serta ketentuan yang berlaku.
 Untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di
dalam Pulau Jawa, moda udara dan kereta api juga wajib menunjukkan hasil
negatif rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  Dahlan Iskan Langsung Jalani Isolasi

 

Di
Palangka Raya, selain rumah sakit swasta,
PT Angkasa Pura II ( Persero) selaku pengelola
Bandara Tjilik Riwut kini menyediakan klinik yang menyediakan layanan
pelaksanaan rapid tes
t antigen bagi para calon
penumpang pesawat terbang yang berangkat dari Bandara Tjilik Riwut.

General Manager Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya,
Siswanto menjelaskan
, besaran tarif pemeriksaan rapid test
antigen sendiri ditetapkan sebesar Rp200

ribu
,
sedangkan pemeriksaan rapid tes
t antibodi
Rp85
ribu. Pelayanan setiap hari
mulai pukul 06.00-16.00 WIB
. Proses pemeriksaan
sampai dengan keluarnya hasil memakan waktu sekitar 20-30 menit.

“Dengan tersedianya
layanan rapid tes
t antigen di Bandara Tjilik Riwut,
diharapkan akan mempermudah proses perjalanan para penumpang pesawat udara
dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
,”
ujarnya, Minggu (20/12)
.

Terpisah,
b
erkenaan
dengan keakuratan rapid test antigen ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes)
Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, cara kerja antigen ini bekerja dengan
mencari sisa-sisa bagian tubuh dari
pada Covid-19.
Mengingat teori mengatakan bahwa virus
Corona itu masuk melalui
saluran pernapasan, maka sampel yang diambil apusan hidung.

“Selanjutnya direaksikan dengan zat tertentu,
apabila ada virus
Corona atau sisa-sisa bagian dari Corona
tubuh maka akan menghasilkan reaksi positif,” katanya saat diwawancarai di Aula
Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng,
Senin
(21/12)
.

Dengan demikian, dari sisi keakuratan itu
antigen lebih akurat, karena menemukan yang lebih pasti bagian dari virus
Corona.
Tetapi, tetap saja ada risiko melesetnya ketika sisa-sisa virus itu tidak
ditemukan lagi di hidung dengan alasan bisa saja virus itu sudah masuk ke dalam
paru-paru atau proses kesembuhan.

Baca Juga :  Tolak Mantan Istri Jadi Saksi, Ini Alasan Yantenglie

“Namun, untuk akurasi daripada antigen itu bisa
mencapai 90 persen lebih, tapi belum bisa mencapai tingkat
tes PCR,”
katanya.

Sementara itu, penggunaan rapid test antibodi
yang selama ini digunakan untuk syarat perjalanan masih banyak digunakan oleh
masyarakat, asal tidak melakukan atau datang dari
pulau Jawa. Lantaran, SE
yang ada saat ini hanya
disyaratkan  rapid test antigen untuk datang
atau pergi ke Jawa.

Memang, untuk rapid test antibodi mencari
faktor kekebalan antibodi yang terbentuk, biasanya ketemu di darah maupun di
daerah cairan tubuh manusia lainnya. Untuk itu pengambilan sampelnya
menggunakan darah.

“Tetapi memiliki kelemahan, pertama ada orang
tertentu yang tidak bisa membentuk antibodi meskipun sudah  kena penyakit, kedua kelemahannya bisa
terjadi reaksi silang dengan antibodi yang dibentuk oleh virus yang sejenis,”
ucapnya.

Untuk
itu, risiko melesetnya sangat besar, sehingg para agli mempercayai bahwa
keakurasian daripada antibodi itu hanya berada di 40 hingga 60 persen saja.
“Banyak kasus termasuk di Kalteng, orang yang sudah diperiksa rapid test
antibodi tidak reaktif tetapi antigennya positif dan PCR juga positif,”
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru