25.7 C
Jakarta
Wednesday, May 14, 2025

Jangan Takut Melaporkan Pelaku Pembakar Lahan

PALANGKA
RAYA
-Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah pusat dan daerah untuk
segera melakukan upaya pemulihan terhadap kondisi para korban kebakaran hutan
dan lahan (karhutla) di Kalteng. Desakan tersebut menyusul putusan Mahkamah
Agung (MA) yang menolak pengajuan kasasi dari pemerintah dalam sidang perkara
gugatan warga terhadap presiden RI dan sejumlah pejabat negara terkait masalah
karhutla.

Direktur Eksekutif
Walhi Kalteng, Dimas Hartono mengatakan, desakan tersebut mengingat pemerintah
kerap mengabaikan pemulihan kesehatan masyarakat yang diakibatkan oleh dampak
karhutla yang terjadi.

รขโ‚ฌล“Para penggugat meminta
tanggung jawab dari pemerintah, karena kita semua tahu bahwa yang menjadi
korban karhutla tak hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak dan balita,รขโ‚ฌย ujar
Dimas kepada wartawan, Minggu (21/7).

Ia pun mengatakan,
putusan majelis hakim menghukum para tergugat bermaksud agar membuat tim
gabungan yang melakukan peninjauan ulang dan merevisi izin-izin usaha
pengelolaan hutan dan perkebunan yang telah terbakar maupun belum terbakar, harus
berdasarkan pemenuhan kriteria penerbitan izin serta daya dukung dan daya
tampung lingkungan hidup di wilayah Kalteng.

Selain itu, lanjutnya, melakukan
penegakan hukum lingkungan perdata, pidana, maupun administrasi atas
perusahan-perusahaan yang lahannya terjadi kebakaran, serta membuat roadmap
(peta jalan) pencegahan dini, penanggulangan, dan pemulihan korban kebakaran
hutan dan lahan serta pemulihan lingkungan.

Baca Juga :  Sertijab Kajati Kalteng, Dr.Mukri Ucapkan Terima Kasih

Dimas juga
menggarisbawahi bahwa para tergugat mesti mengumumkan kepada publik lahan yang
terbakar dan perusahaan pemegang izinnya, mengembangkan sistem keterbukaan
informasi kebakaran hutan, lahan, dan perkebunan di wilayah Kalteng, mengumumkan
dana jaminan lingkungan hidup dan dana penanggulangan yang berasal dari
perusahaan-perusahaan yang lahannya terbakar, dan mengumumkan dana investasi
pelestarian hutan dari perusahaan-perusahaan pemegang izin kehutanan.

Kasus karhutla di
Kalteng pun menjadi atensi serius aparat TNI maupun Polri. Apalagi mulai
munculnya kabut asap di langit Palangka Raya, yang diduga diakibatkan kebakaran
hutan dan lahan yang muncul di beberapa wilayah.

Kapolda Kalimantan
Tengah Irjen Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra
Rochmawan mengatakan, pihaknya masih terus berupaya maksimal dan intensif
melakukan penyelidikan demi mengungkap pelaku pembakar hutan maupun lahan di
bumi Tambun Bungai.

รขโ‚ฌล“Untuk para pelaku
pembakar hutan dan lahan, saat ini kami dari Polda Kalteng terus melakukan
upaya pencarian untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,รขโ‚ฌย ujar
Hendra, Minggu (21/7).

Meski demikian, pihak
kepolisian juga meminta bantuan dan peran serta masyarakat agar berani melaporkan
dan mendokumentasikan para pelaku pembakar hutan dan lahan. Laporan warga
tentunya sangat dijaga kerahasiaannya.

Baca Juga :  Warga Membeludak, Supian Hadi Terharu

รขโ‚ฌล“Masyarakat juga
diminta keterlibatannya untuk bisa mengungkap kasus karhutla, dengan cara melaporkan
para pelaku yang diketahui atau dilihat membakar lahan dan hutan. Intinya kami
akan menjaga kerahasiaan pelapor,รขโ‚ฌย tegasnya.

Lanjutnya, laporan
masyarakat tentunya sangat membantu tindak lanjut aparat penegak hukum.

Tak hanya itu, mantan
Kapolres Palangka Raya itu pun meminta masyarakat lebih sensitif ketika melihat
adanya hutan dan lahan yang terbakar di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

รขโ‚ฌล“Sangat diharapkan
adanya kepekaan untuk sama-sama membantu melakukan pemadaman ketika melihat atau
berada di hutan atau lahan yang terbakar. Jangan hanya melihat dan mengharapkan
petugas,รขโ‚ฌย jelasnya.

Kepekaan masyarakat sangat
dituntut karena persoalan kebakaran hutan dan lahan menjadi persoalan bersama,
bukan hanya menjadi urusan petugas pemadam kebakaran.

รขโ‚ฌล“Kalau masyarakat peka,
itu tandanya bahwa kebakaran hutan dan lahan menjadi persoalan bersama, bukan
hanya urusan petugas atau pemerintah,รขโ‚ฌย ujarnya.

Hendra tetap optimistis
atas langkah pencegahan yang saat ini sedang dilakukan oleh Polda Kalteng bersama
sejumlah intansi terkait hingga lapisan masyarakat paling bawah.

รขโ‚ฌล“Prinsipnya penindakan jalan, pencegahan juga
jalan. Sekarang pencegahan sudah gencar dilakukan oleh kami dengan sejumlah
instansi terkait hingga ke level paling bawah,รขโ‚ฌย pungkasnya.
(old/ce/ala)

PALANGKA
RAYA
-Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah pusat dan daerah untuk
segera melakukan upaya pemulihan terhadap kondisi para korban kebakaran hutan
dan lahan (karhutla) di Kalteng. Desakan tersebut menyusul putusan Mahkamah
Agung (MA) yang menolak pengajuan kasasi dari pemerintah dalam sidang perkara
gugatan warga terhadap presiden RI dan sejumlah pejabat negara terkait masalah
karhutla.

Direktur Eksekutif
Walhi Kalteng, Dimas Hartono mengatakan, desakan tersebut mengingat pemerintah
kerap mengabaikan pemulihan kesehatan masyarakat yang diakibatkan oleh dampak
karhutla yang terjadi.

รขโ‚ฌล“Para penggugat meminta
tanggung jawab dari pemerintah, karena kita semua tahu bahwa yang menjadi
korban karhutla tak hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak dan balita,รขโ‚ฌย ujar
Dimas kepada wartawan, Minggu (21/7).

Ia pun mengatakan,
putusan majelis hakim menghukum para tergugat bermaksud agar membuat tim
gabungan yang melakukan peninjauan ulang dan merevisi izin-izin usaha
pengelolaan hutan dan perkebunan yang telah terbakar maupun belum terbakar, harus
berdasarkan pemenuhan kriteria penerbitan izin serta daya dukung dan daya
tampung lingkungan hidup di wilayah Kalteng.

Selain itu, lanjutnya, melakukan
penegakan hukum lingkungan perdata, pidana, maupun administrasi atas
perusahan-perusahaan yang lahannya terjadi kebakaran, serta membuat roadmap
(peta jalan) pencegahan dini, penanggulangan, dan pemulihan korban kebakaran
hutan dan lahan serta pemulihan lingkungan.

Baca Juga :  Sertijab Kajati Kalteng, Dr.Mukri Ucapkan Terima Kasih

Dimas juga
menggarisbawahi bahwa para tergugat mesti mengumumkan kepada publik lahan yang
terbakar dan perusahaan pemegang izinnya, mengembangkan sistem keterbukaan
informasi kebakaran hutan, lahan, dan perkebunan di wilayah Kalteng, mengumumkan
dana jaminan lingkungan hidup dan dana penanggulangan yang berasal dari
perusahaan-perusahaan yang lahannya terbakar, dan mengumumkan dana investasi
pelestarian hutan dari perusahaan-perusahaan pemegang izin kehutanan.

Kasus karhutla di
Kalteng pun menjadi atensi serius aparat TNI maupun Polri. Apalagi mulai
munculnya kabut asap di langit Palangka Raya, yang diduga diakibatkan kebakaran
hutan dan lahan yang muncul di beberapa wilayah.

Kapolda Kalimantan
Tengah Irjen Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra
Rochmawan mengatakan, pihaknya masih terus berupaya maksimal dan intensif
melakukan penyelidikan demi mengungkap pelaku pembakar hutan maupun lahan di
bumi Tambun Bungai.

รขโ‚ฌล“Untuk para pelaku
pembakar hutan dan lahan, saat ini kami dari Polda Kalteng terus melakukan
upaya pencarian untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,รขโ‚ฌย ujar
Hendra, Minggu (21/7).

Meski demikian, pihak
kepolisian juga meminta bantuan dan peran serta masyarakat agar berani melaporkan
dan mendokumentasikan para pelaku pembakar hutan dan lahan. Laporan warga
tentunya sangat dijaga kerahasiaannya.

Baca Juga :  Warga Membeludak, Supian Hadi Terharu

รขโ‚ฌล“Masyarakat juga
diminta keterlibatannya untuk bisa mengungkap kasus karhutla, dengan cara melaporkan
para pelaku yang diketahui atau dilihat membakar lahan dan hutan. Intinya kami
akan menjaga kerahasiaan pelapor,รขโ‚ฌย tegasnya.

Lanjutnya, laporan
masyarakat tentunya sangat membantu tindak lanjut aparat penegak hukum.

Tak hanya itu, mantan
Kapolres Palangka Raya itu pun meminta masyarakat lebih sensitif ketika melihat
adanya hutan dan lahan yang terbakar di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

รขโ‚ฌล“Sangat diharapkan
adanya kepekaan untuk sama-sama membantu melakukan pemadaman ketika melihat atau
berada di hutan atau lahan yang terbakar. Jangan hanya melihat dan mengharapkan
petugas,รขโ‚ฌย jelasnya.

Kepekaan masyarakat sangat
dituntut karena persoalan kebakaran hutan dan lahan menjadi persoalan bersama,
bukan hanya menjadi urusan petugas pemadam kebakaran.

รขโ‚ฌล“Kalau masyarakat peka,
itu tandanya bahwa kebakaran hutan dan lahan menjadi persoalan bersama, bukan
hanya urusan petugas atau pemerintah,รขโ‚ฌย ujarnya.

Hendra tetap optimistis
atas langkah pencegahan yang saat ini sedang dilakukan oleh Polda Kalteng bersama
sejumlah intansi terkait hingga lapisan masyarakat paling bawah.

รขโ‚ฌล“Prinsipnya penindakan jalan, pencegahan juga
jalan. Sekarang pencegahan sudah gencar dilakukan oleh kami dengan sejumlah
instansi terkait hingga ke level paling bawah,รขโ‚ฌย pungkasnya.
(old/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru