Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan keputusan terkait penangguhan maupun penahanan setelah tahap pelimpahan perkara menjadi kewenangan kejaksaan sebagai penuntut umum.
Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi serta pernyataan mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Proses hukum keduanya kini memasuki tahap penanganan di kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari penyidik. (jpg)
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan keputusan terkait penangguhan maupun penahanan setelah tahap pelimpahan perkara menjadi kewenangan kejaksaan sebagai penuntut umum.
Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi serta pernyataan mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Proses hukum keduanya kini memasuki tahap penanganan di kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari penyidik. (jpg)