Site icon Prokalteng

Kalteng Raih Juara 3 Tingkat Nasional Sektor Transportasi Umum

kalteng-raih-juara-3-tingkat-nasional-sektor-transportasi-umum

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan
Pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19.
Pengumuman berlangsung di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta,
Senin (22/6) dengan protokol kesehatan yang ketat, serta dapat disaksikan
secara virtual melalui zoom maupun akun Youtube Badan Litbang Kemendagri RI.

Pada lomba ini, Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih Juara 3 tingkat Nasional
di Sektor Transportasi Umum Covid-19.

Pengumuman hasil lomba dan
penganugerahan penghargaan dihadiri oleh Gubernur Kalteng yang diwakili Asisten
Setda Provinsi Kalteng bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Nurul Edy secara
virtual melalui video converence dari ruang Eka Hapakat kantor Gubernur
Kalteng, Senin (22/06/2020).

Dalam sambutannya, Menteri Dalam
Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, berbagai ahli kesehatan
baik nasional maupun internasional menyampakan bahwa pandemi Covid-19 ini tidak
berakhir dengan segera.

Oleh karena itu, dunia
beradaptasi dengan pandemi ini dengan melakukan inovasi baru dengan tatanan
baru atau new norma life, karena tidak mungkin melakukan pembatasan
terus-menerus secara ketat apalagi lockdown, demikian pula dengan Indonesia.

Upaya adaptasi ini disampaikan
oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, dengan istilah tatanan kehidupan
baru yang produktif, aman Covid-19.

”Sebagai sesuatu yang baru,
tatanan ini memerlukan pengenalan atau pra kondisi agar seluruh masyarakat siap
dan mampu beradaptasi. Prakondisi ini dilakukan dengan protokol kesehatan dalam
berbagai sektor kesehatan dengan simulasi-simulasi,” kata Mendagri.

Ditambahkannya, upaya prakondisi
tersebut diinisiasi terutama oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga,
juga oleh Pemda di semua tingkatan. Tujuannya, agar terjadi gerakan Nasional
kebersamaan menuju tatanan baru tersebut.

”Peran Pemda menjadi sangat
penting, karena 548 Pemda baik provinsi, dan kabupaten/kota bersentuhan
langsung dengan masyarakat masing-masing,” jelas Mendagri.

Maka, Kemendagri bersama dengan
Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Covid-19, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemendag,
dan BNPP berinisiatif membuat lomba antar daerah untuk membuat protokol
kesehatan Covid-19 dengan simulasinya di 7 sektor kehidupan yaitu pasar
tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi umum,
tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Daftar Pemenang:

Pertama, Sektor Pasar
Tradisional
;

·        
Klaster Provinsi juara 1 Bali, Juara 2 Sulawesi
Selatan, Juara 3 Lampung;

·        
Klaster Kota juara 1 Bogor, Juara 2 Semarang,
Juara 3 Palembang;

·        
Klaster Kabupaten Juara 1 Banyumas, juara 2
Lumajang, juara 3 Semarang;

·        
Klaster Kabupetan Tertinggal juara 1 Lembata,
Juara 2 Seram Bagian Barat, Juara 3 Pesisir Barat.

Kedua, Sektor Pasar Modern;

·        
Klaster Provinsi juara 1 Jawa Timur, Juara 2
Lampung, Juara 3 Jogjakarta;

·        
Klaster Kota juara 1 Bogor, Juara 2 Sukabumi,
Juara 3 Semarang;

·        
Klaster Kabupaten Juara 1 Aceh Tamiang, juara 2
Kebumen, juara 3 Tulungagung;

·        
Klaster Kabupetan Tertinggal juara 1 Seram
Bagian Barat, Juara 2 Belu, Juara 3 Nias.

Ketiga, Sektor Hotel;

·        
Klaster Provinsi juara 1 Jambi, Juara 2 Kalimantan
Utara, Juara Sulawesi Selatan;

·        
Klaster Kota juara 1 Pekanbaru, Juara 2
Surabaya, Juara 3 Semarang;

·        
Klaster Kabupaten Juara 1 Trenggalek, juara 2
Kebumen, juara 3 Sintang;

·        
Klaster Kabupetan Tertinggal juara 1 Sumba Barat
Daya, Juara 2 Seram Bagian Barat, Juara 3 Tojo Una-Una.

Keempat, Sektor Restoran;

·        
Klaster Provinsi juara 1 Lampung, Juara 2
Jogjakarta, Juara 3 Jambi;

·        
Klaster Kota juara 1 Bogor, Juara 2 Tangerang,
Juara 3 Jambi;

·        
Klaster Kabupaten Juara 1 Trenggalek, juara 2
Tabalong, juara 3 Lumajang;

·        
Klaster Kabupetan Tertinggal juara 1 Sumba Barat
Daya, Juara 2 Sumba Barat, Juara 3 Seram Bagian Barat.

Kelima, Sektor Tempat Wisata;

·        
Klaster Provinsi juara 1 Jawa Tengah, Juara 2
Jawa Timur, Juara 3 Sulawesi Selatan;

·        
Klaster Kota juara 1 Semarang, Juara 2 Bogor,
Juara 3 Pare-Pare;

·        
Klaster Kabupaten Juara 1 Sintang, juara 2
Gunung Kidul, juara 3 Trenggalek;

·        
Klaster Kabupetan Tertinggal juara 1 Sigi, Juara
2 Rote Ndao, Juara 3 Seram Bagian Barat.

Keenam, Sektor Transportasi
Umum;

·        
Klaster Provinsi juara 1 Jawa Tengah, Juara 2
Bali, Juara 3 Kalimantan Tengah;

·        
Klaster Kota juara 1 Bengkulu, Juara 2 Banda
Aceh, Juara 3 Semarang;

·        
Klaster Kabupaten Juara 1 Sintang, juara 2
Tegal, Juara 3 Tapanuli Utara;

·        
Klaster Kabupetan Tertinggal juara 1 Jayawijaya,
Juara 2 Seram Bagian Barat, Juara 3 Kepulauan Sula.

Ketujuh, Sektor Tempat Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP);

·        
Klaster Provinsi juara 1 Sulawesi Tengah, Juara
2 Kalimantan Utara, Juara 3 Jawa Tengah;

·        
Klaster Kota juara 1 Bekasi, Juara 2 Bandung,
Juara 3 Surabaya;

·        
Klaster Kabupaten Juara 1 Trenggalek, juara 2
Sinjai, juara 3 Situbondo;

·        
Klaster Kabupetan Tertinggal juara 1 Nias, Juara
2 Seram Bagian Barat, Juara 3 Sumba Barat.

Sementara itu, juara favorit
diberikan kepada Kota Batam, Kota Salatiga, dan Kota Bekasi.

Selain piagam penghargaan, para
pemenang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Untuk pemenang pertama, setiap
kategori dan setiap klaster daerah diberikan DID sebesar Rp3 miliar, pemenang
kedua sebanyak Rp2 miliar, dan pemenang ketiga Rp1 miliar. Sehingga total 84
pemenang terdiri atas juara 1, 2, dan 3, pada 7 Sektor dan 4 klaster yakni
Rp168 miliar.

Exit mobile version