PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng telah menetapkan
daftar pemilih sementara (DPS) tingkat provinsi, berikut dengan jumlah tempat
pemungutan suara (TPS) se-Kalteng untuk pelaksanaan
pilkada
serentak pada 9 Desember mendatang. Dari total
1.683.732
jiwa
yang masuk DPS, membutuhkan sebanyak 6.041 TPS.
“Data ini (6.041)) berkurang dari rencana awal
yang telah ditetapkan yakni 6.051 TPS,†kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim
kepada Kalteng Pos, kemarin (20/9).
Diungkapkannya, data
ini berubah berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas
pemutakhiran data pemilih (PPDP) di lapangan. Karena
menyesuaikan
jumlah pemilih di tiap wilayah, maka ada pengurangan
sepuluh TPS.
“Setelah dilakukan
coklit, berkurang sebanyak sepuluh TPS
menjadi 6.041.
Itu karena
menyesuaikan jumlah pemilih di lapangan,†ucapnya.
Hasil coklit untuk
penetapan DPS juga mengalami penurunan dari jumlah pemilih menurut data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4)
yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 1,8 juta
jiwa lebih. Nantinya tiap TPS maksimal dimungkinkan 500 orang pemilih.
“Namun kalau
melihat
kondisi di lapangan, tidak mencapai angka demikian,†tegasnya.
Berdasarkan data, TPS
terbanyak berada di Kabupaten Kapuas, dengan total 1.001 TPS
dari jumlah pemilih berdasarkan DPS sebanyak 255.239 jiwa. Sedangkan, jumlah
TPS paling sedikit yakni di Kabupaten Sukamara, dengan
total 133 TPS dari jumlah pemilih paling sedikit pula berdasarkan DPS yakni
hanya
36.459 jiwa
Sementara itu, Ketua
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng Satriadi
mengatakan, pengurangan TPS perlu masukan dari masyarakat.
“Pengurangan jumlah TPS tentu dikarenakan berkurangnya jumlah daftar pemilih sementara
(DPS),” katanya kepada Kalteng Pos, Minggu (20/9).
Sedangkan untuk TPS
rawan dari ribuan yang telah ditetapkan itu, lanjut Satriadi, hingga saat ini
Bawaslu masih melakukan pendataan. Sehingga jika ada persoalan yang ditemukan, maka akan
segera diambil solusinya.
“Bercermin
dari pelaksanaan
pilkada sebelumnya, memang ada beberapa kabupaten yang cukup rawan, di
antaranya Kotawaringin Timur, Murung Raya, Kapuas, Seruyan, dan
beberapa daerah lainnya,” ungkapnya.
Kemudian mengenai DPS,
Satriadi menyebut, masih ada waktu untuk mendapatkan masukan-masukan dari
masyarakat. Misalnya, ada warga yang belum
terdaftar dalam DPS.
“Nah inilah juga kesempatan bagi masyarakat
untuk mengecek atau mencermati apakah namanya sudah terdaftar dalam daftar
pemilih atau belum,” jelasnya sembari mengingatkan kepada masyarakat Kalteng yang belum terdaftar dalam
DPS untuk segera menyampaikan kepada PPS setempat.