PANGKALAN
BUN-Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil
membekuk pengedar narkoba. Pelaku berinisial NM ditangkap di Bandar Udara (Bandara)
Lanud Iskandar Pangkalan Bun, Sabtu (19/9). Awalnya petugas
sempat kesulitan mencari barang bukti. Setelah
dilakukan interogasi mendalam, akhirnya diketahui
bahwa barang haram itu disembunyikan pelaku dalam duburnya.
Total barang bukti seberat 200 gram atau dua ons.
BNNK berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres
Kobar, Danlanud,
serta pihak bandara mengenai informasi bakal adanya
pengiriman narkoba oleh sindikat antarprovinsi melalui jalur udara dengan
tujuan Kota Pangkalan Bun.
Kepala BNNK Kobar AKBP Wayan Korna
membenarkan pengungkapan narkoba tersebut. Saat ini pelaku masih menjalani
pemeriksaan intensif oleh polisi untuk mengungkap
keberadaan pelaku
lainnya. Pengungkapan ini bermula ketika BNNK mendapat
informasi akan adanya transaksi narkoba yang masuk
melalui Bandara
Sultan Iskandar.
Pihaknya langsung bergerak untuk melakukan
penyelidikan. Berkoordinasi
dengan Polres Kotawaringin Barat, Bandar Udara Iskandar,
dan Lanud Iskandar Pangkalan Bun, tim bersinergi melakukan pengecekan.
“Ciri-ciri pelaku
sudah diketahui melalui informasi yang didapatkan
BNNK. Kami langsung melakukan pemantauan. Saat pelaku
tiba di terminal,
langsung kami amankan,”katanya.
Saat diamankan itu,
petugas tidak menemukan barang bukti narkoba
yang dibawa pelaku. Akhirnya dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Alhasil ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat dua ons yang
disimpan pelaku dalam duburnya (anus).
Pada awal diamankan, pelaku samam sekali tak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terhadap petugas. Bahkan pelaku sempat berupaya
melarikan diri.
“Terpaksa kami tembak kakinya karena
melakukan perlawanan. Pengakuan pelaku, barang haram ini
dibawa dari Medan dan Jakarta yang akan diedarkan di
Pangkalan Bun,” ujarnya.
Usai dilakukan pemeriksaan di rumah
sakit dan diminta mengeluarkan barang haram
tersebut, barulah pelaku mengakui perbuatannya.