35.2 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Dua Terduga Pelaku Illegal Logging Diamankan, Barbuknya 1.400 Batang K

KUALA KAPUAS – Personel
TNI dari Pangkalan Angkatan Laut (AL) Banjarmasin berhasil mengungkap illegal
logging di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Minggu (1/3). Dua terduga pelaku
illegal logging dan barang bukti kayu diamankan di Pangkalan Pos TNI AL Kuala
Kapuas, Rabu (4/3).

Komandan Lanal
Banjarmasin Kolonel Laut (P) Sandharianto melalui Palaksa Mayor Laut (P)
Iwanhendra Susilo mengatakan, pengungkapan ini berkat kerjasama Tim Reaksi
Cepat TNI AL dengan intelijen, bahwa ada penyelundupan ribuan batang kayu
tanpa dokumen di perairan pedalaman Kabupaten Kapuas.

“Setelah dicek,
benar saja ada sekitar 1.400 batang kayu campuran, dan dua terduga pelaku,
yaitu SG (26) serta SH (31), warga Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas juga diamankan,”
ungkap Mayor Laut (P) Iwanhendra Susilo, kemarin.

Baca Juga :  Catat! Ini Call Center Informasi Corona di Kalteng

Saat diamankan, menurut
Susilo, ribuan batang kayu yang sudah dirakit tersebut dibawa dari Sungai
Mangkutup menuju Mantangai, Kabupaten Kapuas. Diduga kayu-kayu itu akan dibawa
keluar Kalteng.

Modus kedua terduga pelaku,
dengan menggeser rakitan kayu menggunakan kelotok pada malam hari, untuk menghindari
pantauan petugas. Saat ini, Lanal Banjarmasin masih mengembangkan temuan ini. “Saat
ini proses penyelidikan lebih lanjut, dan hasilnya akan dilimpahkan kepada
penyidik kejaksaan,” ungkapnya.

Kayu-kayu tanpa dokumen
ini diduga hasil tebangan liar atau illegal logging. Karena saat ditemukan
petugas dari TNI AL, dua terduga pelaku itu tidak bisa memperlihatkan dokumen
terkait kepemilikan kayu itu.  (alh/ens/dar)

KUALA KAPUAS – Personel
TNI dari Pangkalan Angkatan Laut (AL) Banjarmasin berhasil mengungkap illegal
logging di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Minggu (1/3). Dua terduga pelaku
illegal logging dan barang bukti kayu diamankan di Pangkalan Pos TNI AL Kuala
Kapuas, Rabu (4/3).

Komandan Lanal
Banjarmasin Kolonel Laut (P) Sandharianto melalui Palaksa Mayor Laut (P)
Iwanhendra Susilo mengatakan, pengungkapan ini berkat kerjasama Tim Reaksi
Cepat TNI AL dengan intelijen, bahwa ada penyelundupan ribuan batang kayu
tanpa dokumen di perairan pedalaman Kabupaten Kapuas.

“Setelah dicek,
benar saja ada sekitar 1.400 batang kayu campuran, dan dua terduga pelaku,
yaitu SG (26) serta SH (31), warga Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas juga diamankan,”
ungkap Mayor Laut (P) Iwanhendra Susilo, kemarin.

Baca Juga :  Catat! Ini Call Center Informasi Corona di Kalteng

Saat diamankan, menurut
Susilo, ribuan batang kayu yang sudah dirakit tersebut dibawa dari Sungai
Mangkutup menuju Mantangai, Kabupaten Kapuas. Diduga kayu-kayu itu akan dibawa
keluar Kalteng.

Modus kedua terduga pelaku,
dengan menggeser rakitan kayu menggunakan kelotok pada malam hari, untuk menghindari
pantauan petugas. Saat ini, Lanal Banjarmasin masih mengembangkan temuan ini. “Saat
ini proses penyelidikan lebih lanjut, dan hasilnya akan dilimpahkan kepada
penyidik kejaksaan,” ungkapnya.

Kayu-kayu tanpa dokumen
ini diduga hasil tebangan liar atau illegal logging. Karena saat ditemukan
petugas dari TNI AL, dua terduga pelaku itu tidak bisa memperlihatkan dokumen
terkait kepemilikan kayu itu.  (alh/ens/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru