PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – HM. Rumbun B Untung mendadak dipecat sebagai Komisaris Independen Bank Kalteng. Pemecatan tersebut berdasarkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang dilaksanakan di salah satu Hotel wilayah Palangkaraya, Kamis (19/10).
Menurut Rumbun, pemecatannya dirinya dari jabatan komisaris Independen Bank Kalteng itu tidak jelas, dan tidak sesuai aturan. Sebab masa jabatannya berakhir sampai tahun 2026 mendatang.
“Pemecatan saya tidak jelas dan tidak sesuai aturan. Berdasarkan Akta Notaris tertanggal 10 Februari 2023, masa jabatan saya berakhir sampai 2026 mendatang,” kata Rumbun.
Sebelum pemecatan, ia menjelaskan Direktur keuangan operasional dan teknologi informasi Ahmad Selanorwanda, dan Komisaris Utama Rahmad Hidayat menawarkan dirinya jabatan sebagai kepala Divisi Pimpinan Cabang, atau Staff Ahli, dan komisaris Jamkrida, namun ditolak.
Setelah itu di beberapa kali kesempatan tepatnya pada bulan 9 Oktober 2023 dirinya dibujuk Ahmad Selanorwanda untuk mengajukan surat pengunduran diri. “Pernyataan seperti ini dinilai sebagai hal yang tidak beralasan serta manipulatif. Sehingga saya merasa keberatan untuk disuruh mundur dari jabatan komisaris Independen Bank Kalteng,” ujarnya.
Sementara tu, Komisaris Utama Independen PT Bank Kalteng Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (20/10), belum bisa berkomentar terkait dipecatnya Rumbun selaku Komisaris Independen PT Bank Kalteng. Namun demikian, dia berencana akan menggelar konferensi pers terkait hal tersebut pada Senin Sore pekan depan.
“Belum bisa komen, Insya Allah senin sore jam 2 akan ada press rilis di Bank Kalteng,” bebernya.(hfz/ind)