30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tak Hadiri Penetapan Kemenangan Sugianto-Edy, Ben-Ujang Belum Move On?

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –
Pasangan Ben Brahim S Bahat – Ujang Iskandar, tidak hadir pada penetapan gubernur
dan wakil gubernur terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (19/2).

Belum diketaui secara pasti alasan ketidakhadiran
Ben-Ujang pada rapat pleno penetapan Sugianto Sabran – Edy Pratowo sebagai
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng

tersebut
.

Pasangan Ben-Ujang tidak terlihat di arena Rapat
Pleno Penetapan Paslon terpilih. Bahkan tim dari Ben-Ujang juga tidak terlihat.
Ben – Ujang merupakan Paslon nomor urut
01 yang bersaing dengan Sugianto – Edy di Pilgub Kalteng 2020. Namun, Ben –
Ujang kalah dalam perhitungan suara dan melakukan gugatan ke MK. 

Lagi, upaya Ben-Ujang gagal di MK. Sebab, Mejelis Hakim MK memutuskan tidak dapat
menerima gugatan Ben-Ujang. Dengan putusan tersebut, KPU menggelar rapat pleno
penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Baca Juga :  Jokowi Akui Temukan Feeling Calon Ibukota di Kalteng

Saat dikonfirmasi, Ujang Iskandar memberikan respon
terkait ketidakhadiran pada Rapat Pleno Penetapan Pa
slon terpilih oleh KPU Kalteng melalui
pesan WhatsApp
kepada
prokalteng.co.

“Permohonan
maaf t
idak bisa hadir, sehubungan kami sedang berada di Jakarta
karena ada kegiatan y
ang
t
idak bisa ditinggalkan,”tulisnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –
Pasangan Ben Brahim S Bahat – Ujang Iskandar, tidak hadir pada penetapan gubernur
dan wakil gubernur terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (19/2).

Belum diketaui secara pasti alasan ketidakhadiran
Ben-Ujang pada rapat pleno penetapan Sugianto Sabran – Edy Pratowo sebagai
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng

tersebut
.

Pasangan Ben-Ujang tidak terlihat di arena Rapat
Pleno Penetapan Paslon terpilih. Bahkan tim dari Ben-Ujang juga tidak terlihat.
Ben – Ujang merupakan Paslon nomor urut
01 yang bersaing dengan Sugianto – Edy di Pilgub Kalteng 2020. Namun, Ben –
Ujang kalah dalam perhitungan suara dan melakukan gugatan ke MK. 

Lagi, upaya Ben-Ujang gagal di MK. Sebab, Mejelis Hakim MK memutuskan tidak dapat
menerima gugatan Ben-Ujang. Dengan putusan tersebut, KPU menggelar rapat pleno
penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Baca Juga :  Jokowi Akui Temukan Feeling Calon Ibukota di Kalteng

Saat dikonfirmasi, Ujang Iskandar memberikan respon
terkait ketidakhadiran pada Rapat Pleno Penetapan Pa
slon terpilih oleh KPU Kalteng melalui
pesan WhatsApp
kepada
prokalteng.co.

“Permohonan
maaf t
idak bisa hadir, sehubungan kami sedang berada di Jakarta
karena ada kegiatan y
ang
t
idak bisa ditinggalkan,”tulisnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru