30 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

DATA SEMENTARA ! CPNS Pemprov, Baru 50 Berkas Pendaftar yang Masuk

PALANGKA RAYA-Kurang dari
dua pekan jelang penutupan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di
Pemprov Kalteng, jumlah pelamar yang sudah mendaftar adalah 200 orang. Sementara,
pendaftar yang sudah memasukkan berkas baru 50 orang. Jumlah tersebut jauh dari
total kuota atau lowongan yang dibuka oleh pemprov yakni 381, terbagi untuk
formasi pendidikan, kesehatan, dan teknis.

Meski jumlah pelamar
yang memasukkan berkas terbilang masih sedikit, Kepala Bidang Pengembangan
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Suhufi Ibrohim mengatakan pihaknya masih
belum menerima informasi soal perpanjangan waktu pendaftaran. Sampai saat ini
masih menggunakan jadwal yang telah disusun. Batas waktu pendaftaran yakni Selasa
(26/11) pukul 23.59 WIB.

“Jika berkas tidak
diterima sampai batas waktu itu, maka dianggap mengundurkan diri atau tidak
mendaftar. Sementara soal jadwal pasti pelaksanaan tes dan lainnya, masih
menggu informasi lanjutan dari pusat,” ujar Suhufi Ibrohim saat dibincangi
wartawan di kantornya, kemarin (15/11).

Hingga kini, kata Suhufi
Ibrohim, BKD belum bisa melihat formasi mana paling banyak pendaftarnnya. Meski
demikian, pihaknya memprediksi jumlah pendaftar kali ini bisa menyamai jumlah
peneriman tahun sebelumnya. Diperkirakan jumlah pelamar nantinya bisa mencapai 3.000-4.000
orang. Ditanya soal pelamar dokter spesialis, Suhuti mengakui bahwa pihaknya
belum mengetahui berapa jumlah pelamar yang sudah mendaftar.

Baca Juga :  Tahun Depan, Jalan Sehat Kolaborasi dengan Pemprov

“Memang maksimal usia
untuk dokter spesialis yakni 40 tahun. Ada perubahan dari tahun lalu. Namun sampai
saat ini kami belum mengetahui sudah ada yang mendaftar apa belum,” terangnya.

Pemprov Kalteng,
lanjutnya, juga menyediakan tujuh formasi untuk disabilitas dan empat untuk cum
laude.

“Jumlah itu sudah
berdasarkan persentase yang ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara, Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB). Contohnya, untuk disabilitas
mendapatkan dua persen dari jumlah formasi,” katanya.

Kemudian, mengenai tambahan
nilai bagi putra-putri daerah masih belum ada ketentuan dari Kemenpan-RB.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada informasi terkait hal itu, hanya saja
pihaknya membenarkan untuk penurunan passing grade saat tes nanti.

“Tahun 2019 ini ada
penurunan passing grade, tentu dengan penurunan ini akan banyak peserta yang
lulus tes dan masuk ke tahap berikutnya sehingga persaingan akan semakin
ketat,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Pemkab Kotim Liburkan Sekolah Selama 2 Minggu

Dibeberkannya, passing
grade untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) tahun ini mengalami penurunan
dibandingkan tahun sebelumnya, dari 75 menjadi 65. Untuk tes kepribadian karakteristik
(TKP) tahun ini pada angka 126, turun dibandingkan tahun lalu, yakni 143.
Sementara, tes intelegensia umum (TIU) tetap pada angka 80. Passing grade ini, lanjut Suhuti, hanyalah ambang batas yang harus
dicapai oleh peserta yang akan mengikuti tes nantinya.

“Tentu dengan adanya penurunan
ini, maka akan banyak yang lulus. Karena passing grade sifatnya hanya ambang
batas. Penentuannya nanti adalah nilai tertinggi,” ucapnya kepada Kalteng Pos.

Lebih lanjut Suhufi menjelaskan,
bagi pelamar CPNS yang tahun lalu sudah mengikuti seleksi kompetensi dasar
(SKD), maka tahun ini dibebaskan untuk mengikuti seleksi SKD dimaksud. Pelamar
bisa langsung mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB), dengan syarat pilihan
dan tempat yang diambil masih sama dengan tahun sebelumnya.

“Bagi yang sudah lulus
tahun lalu tapi masih ingin ikut tes lagi, dipersilakan. Nanti yang diambil adalah
nilai tertinggi,” pungkasnya.  (abw/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Kurang dari
dua pekan jelang penutupan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di
Pemprov Kalteng, jumlah pelamar yang sudah mendaftar adalah 200 orang. Sementara,
pendaftar yang sudah memasukkan berkas baru 50 orang. Jumlah tersebut jauh dari
total kuota atau lowongan yang dibuka oleh pemprov yakni 381, terbagi untuk
formasi pendidikan, kesehatan, dan teknis.

Meski jumlah pelamar
yang memasukkan berkas terbilang masih sedikit, Kepala Bidang Pengembangan
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Suhufi Ibrohim mengatakan pihaknya masih
belum menerima informasi soal perpanjangan waktu pendaftaran. Sampai saat ini
masih menggunakan jadwal yang telah disusun. Batas waktu pendaftaran yakni Selasa
(26/11) pukul 23.59 WIB.

“Jika berkas tidak
diterima sampai batas waktu itu, maka dianggap mengundurkan diri atau tidak
mendaftar. Sementara soal jadwal pasti pelaksanaan tes dan lainnya, masih
menggu informasi lanjutan dari pusat,” ujar Suhufi Ibrohim saat dibincangi
wartawan di kantornya, kemarin (15/11).

Hingga kini, kata Suhufi
Ibrohim, BKD belum bisa melihat formasi mana paling banyak pendaftarnnya. Meski
demikian, pihaknya memprediksi jumlah pendaftar kali ini bisa menyamai jumlah
peneriman tahun sebelumnya. Diperkirakan jumlah pelamar nantinya bisa mencapai 3.000-4.000
orang. Ditanya soal pelamar dokter spesialis, Suhuti mengakui bahwa pihaknya
belum mengetahui berapa jumlah pelamar yang sudah mendaftar.

Baca Juga :  Tahun Depan, Jalan Sehat Kolaborasi dengan Pemprov

“Memang maksimal usia
untuk dokter spesialis yakni 40 tahun. Ada perubahan dari tahun lalu. Namun sampai
saat ini kami belum mengetahui sudah ada yang mendaftar apa belum,” terangnya.

Pemprov Kalteng,
lanjutnya, juga menyediakan tujuh formasi untuk disabilitas dan empat untuk cum
laude.

“Jumlah itu sudah
berdasarkan persentase yang ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara, Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB). Contohnya, untuk disabilitas
mendapatkan dua persen dari jumlah formasi,” katanya.

Kemudian, mengenai tambahan
nilai bagi putra-putri daerah masih belum ada ketentuan dari Kemenpan-RB.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada informasi terkait hal itu, hanya saja
pihaknya membenarkan untuk penurunan passing grade saat tes nanti.

“Tahun 2019 ini ada
penurunan passing grade, tentu dengan penurunan ini akan banyak peserta yang
lulus tes dan masuk ke tahap berikutnya sehingga persaingan akan semakin
ketat,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Pemkab Kotim Liburkan Sekolah Selama 2 Minggu

Dibeberkannya, passing
grade untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) tahun ini mengalami penurunan
dibandingkan tahun sebelumnya, dari 75 menjadi 65. Untuk tes kepribadian karakteristik
(TKP) tahun ini pada angka 126, turun dibandingkan tahun lalu, yakni 143.
Sementara, tes intelegensia umum (TIU) tetap pada angka 80. Passing grade ini, lanjut Suhuti, hanyalah ambang batas yang harus
dicapai oleh peserta yang akan mengikuti tes nantinya.

“Tentu dengan adanya penurunan
ini, maka akan banyak yang lulus. Karena passing grade sifatnya hanya ambang
batas. Penentuannya nanti adalah nilai tertinggi,” ucapnya kepada Kalteng Pos.

Lebih lanjut Suhufi menjelaskan,
bagi pelamar CPNS yang tahun lalu sudah mengikuti seleksi kompetensi dasar
(SKD), maka tahun ini dibebaskan untuk mengikuti seleksi SKD dimaksud. Pelamar
bisa langsung mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB), dengan syarat pilihan
dan tempat yang diambil masih sama dengan tahun sebelumnya.

“Bagi yang sudah lulus
tahun lalu tapi masih ingin ikut tes lagi, dipersilakan. Nanti yang diambil adalah
nilai tertinggi,” pungkasnya.  (abw/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru