SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengeluhkan kebijakan pemangkasan anggaran infrastruktur oleh pemerintah pusat yang berdampak pada tertundanya perbaikan Jembatan Kapten Mulyono di Kota Sampit.
Diketahui, insiden kecelakaan di Jembatan Kapten Mulyono, Kota Sampit, yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya menjadi perhatian. Sejumlah masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim meminta agar jempatan itu bisa diperbaiki permanen.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim menyebut anggaran perbaikan sebenarnya sudah direncanakan, namun dicoret dalam kebijakan pusat.
Bupati Kotim, Halikinnor, mengatakan pemangkasan anggaran infrastruktur menjadi salah satu penyebab tertundanya pembangunan jembatan yang kini kondisinya memprihatinkan.
“Ini sebenarnya sudah kita anggarkan, tapi kemarin dicoret dari pusat. Yang dipangkas itu infrastruktur, termasuk jembatan dan jalan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menilai kebijakan tersebut kurang mempertimbangkan kondisi daerah, terutama di Kalimantan yang masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur dasar.
Ia sempat mengutarakan saat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat provinsi agar anggaran yang sudah dikurangi tidak diatur oleh pemerintah pusat.
“Kita yang lebih tahu kebutuhan di daerah. Jangan sampai sudah kita susun anggaran, tapi yang dicoret justru infrastruktur. Kondisi di Jawa dan Kalimantan itu berbeda,” katanya.
Menurut Halikinnor, kondisi jembatan di Kotim, termasuk di dalam kota, masih memerlukan pembangunan baru dengan biaya yang tidak sedikit. Hal itu berbeda dengan wilayah di Pulau Jawa yang sebagian besar infrastrukturnya sudah lebih memadai.
“Di Jawa mungkin jembatannya sudah bagus. Sementara kita di sini, jembatan dalam kota saja masih seperti itu dan membutuhkan biaya besar,” jelasnya.
Meski anggaran pembangunan belum tersedia, pemerintah daerah saat ini hanya bisa melakukan pemeliharaan sementara sambil menunggu peluang penganggaran kembali.
“Sementara kita pelihara dulu, sambil menunggu anggaran untuk membangun baru. Karena memang harus dibangun ulang,” bebernya.
Sementara itu, Pengawas Lapangan UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Alfian, menyebut perbaikan yang dilakukan saat ini masih bersifat rutin dan terbatas.
“Perbaikan hanya penggantian kayu ulin yang patah dan baut-baut yang lepas atau hilang. Tidak ada perbaikan total,” ujarnya.
Ia menjelaskan, material yang digunakan pun merupakan kayu ulin bekas hasil bongkaran jembatan sebelumnya, sehingga daya tahannya tidak maksimal.
Menurutnya, kondisi struktur jembatan yang sudah banyak mengalami kelonggaran membuat perbaikan sementara tidak bisa bertahan lama.
“Kalau pemeliharaan seperti ini paling bertahan dua sampai tiga bulan. Setelah itu biasanya rusak lagi karena memang kondisi keseluruhan sudah banyak yang longgar,” jelasnya.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jembatan Kapten Mulyono pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Dua pengendara terjatuh akibat kondisi lantai jembatan yang rusak dan minim penerangan. Satu korban meninggal dunia di lokasi, sementara satu lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa ini memicu sorotan luas dari masyarakat dan DPRD Kotim yang mendesak agar pemerintah segera melakukan perbaikan permanen guna mencegah kejadian serupa terulang, mengingat jalur tersebut memiliki aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi setiap harinya. (kpg)


