PALANGKA RAYA- Polda
Kalteng berinisiatif membentuk tim terpadu guna menangani kasus terorisme yang
sedang hangat ini. Tim yang diinisiasi oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang
Revandoko ini, terdiri dari unsur Polri, TNI, Badan Intelijen Daerah (Binda),
Dinas Sosial (Dinsos), Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum
Komunikasi Umat Beragama (FKUB), dan Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI).
Hal tersebut diutarakan kapolda saat menggelar konferensi pers terkait
perkembangan dan tindak lanjut penanganan kasus penangkapan terhadap 34 terduga
teroris di Kalteng, kemarin pagi.
“Alhamdulillah, kami didukung oleh
Kementerian Sosial. Sekarang Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial sudah ada
bersama kita, yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan, penanganan
rehabilitasi sosial kepada perempuan dan anak, serta melakukan assessment
kepada terduga teroris,” jelas Anang.
Di samping itu, lanjutnya, juga akan dibantu
Kementerian Agama, MUI, dan FKUB dalam memberikan pencerahan dan pemahaman kepada
para terduga tentang ajaran Agama Islam yang benar.
“Kami
berharap dengan adanya pendekatan dari para ulama, mereka akan sadar dan
kembali kepada ajaran Agama Islam yang sebenarnya, sehingga tidak lagi melakukan
hal-hal yang radikal dan inkonstitusional,” harap kapolda. (old/nue/ce/ala)