30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jam Istirahat Ditiadakan, Proses Pembelajaran Dipersingkat

NANGA BULIK – Kabupaten
Lamandau resmi menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sejumlah bidang,
diantaranya bidang pendidikan. Penerapan ini ditandai dengan dilaksanakannya simulasi
belajar dengan sistem tatap muka 54 sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 36
Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba
tersebut.

Proses simulasi belajar
sistem tatap muka di sejumlah sekola diantaranya dilaksanakan di SMPN 2
Menthobi Raya yang turut disaksikan langsung Bupati Lamandau H Hendra Lesmana
bersama kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau Abdul Kohar,
unsur forkopimda, SOPD terkait, serta Camat setempat, guna memastikan penerapan
belajar secara tatap muka disekolah ditengah pandemi covid-19 memenuhi standar
keamanan dan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Dalam proses
pembelajaran secara tatap muka disekolah seluruh siswa diwajibkan untuk
menggunakan masker, munggunakan face shield (pelindung wajah), dan mencuci
tangan menggunakan sabun sebelum masuk ke ruang kelas, serta dicek suhu
tubuhnya. Tak hanya itu kapasitas ruang kelas dibagi dengan peserta pelajar
yang terbatas dengan sistem shift (bergantian) serta meniadakan jam istirahat
bagi pelajar.

Bupati Lamandau H
Hendra Lesmana mengatakan, pihaknya sengaja mengikuti langsung jalannya proses
simulasi pembelajaran secara tatap muka dilaksanakan di sekolah-sekolah dalam
rangka memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan di sekolah.

Baca Juga :  Kobar Pasien Positif Terbanyak Dua Hari Terakhir

“Kita menyaksikan
proses simulasi pembelajaran tatap muka yang dilakukan di SMP 2 Menthobi Raya,
kita ingin memastikan bagaimana penerapan protokol kesehatan terhadap tahapan
pembukaan proses belajar secara tatap muka itu betul-betul bisa dilaksanakan
sesuai protokol kesehatan,” ujar Bupati Lamandau H Hendra Lesmana disela-sela
kegiatannya saat memantau langsung simulasi pembelajaran secara tatap muka
disejumlah sekolah di Kabupaten Lamandau, Selasa (18/8).

Bupati menjelaskan,
sejauh ini dari hasil pantauannya penerapan protokol kesehatan di sekolah
terpantau sudah sesuai standar dengan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah
baik dari kesiapan siswa yang wajib membawa masker ataupun APD lainnya seperti
Face shield maupun dari kesiapan sekolah itu sendiri.

“Namun yang lebih
penting adalah bagaimana penerapan protokol kesehatan ini betul-betul bisa
diterapkan nyata. Jadi bukan hanya rangkaian proses membuka saja namun pada
tahapan proses belajar selanjutnya dan berkelanjutan di hari-hari berikutnya
itu betul-betul bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau H Abdul Kohar mengatakan, Total ada 36
dari 46 sekolah tingkat SMP dan 54 dari 106 sekolah tingkat SD di Kabupaten
Lamandau yang akan menerapkan pembelajaran sistem tatap. Pembukaan sekolah dari
aktivitas belajar mengajar ini juga berdasarkan hasil kesepakatan anatara guru
dan orang tua siswa dari masing-masing sekolah. Dan bagi orang tua yang
keberatan untuk menerapkan pembelajaran sistem tatap muka di sekolah maka
anaknya tidak diwajibkan mengikuti pembelajaran tatap muka namun diganti dengan
pembelajaran sistem online.

Baca Juga :  Debit Banjir Ruas Palangka- Bukit Rawi Mulai Turun

“Atas adanya
rekomendasi terbaru dari 46 sekolah tingkat SLTP di Kabupaten Lamandau 36
diantaranya telah mulai kembali menerapkan sistem pembelajaran secara tatap
muka dengan menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19. Adapun 10 SLTP lainnya
masih dalam masa persiapan,” kata Abdul Kohar, saat dikonfirmasi awak media.

Abdul Kohar menambahkan, sedangkan untuk lembaga
pendidikan setingkat PAUD di Kabupaten Lamandau hingga saat ini belum dibuka.
Diteruskannya, meski sebagian besar sekolah telah kembali melaksanakan
pembelajaran secara tatap muka selama masa percobaan ini, namun ada beberapa
penyesuaian lain yang dilakukan, diantaranya adalah durasi waktu untuk setiap
jam pelajaran yang dipersingkat menjadi 20 menit untuk setiap jam pelajaran.

NANGA BULIK – Kabupaten
Lamandau resmi menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sejumlah bidang,
diantaranya bidang pendidikan. Penerapan ini ditandai dengan dilaksanakannya simulasi
belajar dengan sistem tatap muka 54 sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 36
Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba
tersebut.

Proses simulasi belajar
sistem tatap muka di sejumlah sekola diantaranya dilaksanakan di SMPN 2
Menthobi Raya yang turut disaksikan langsung Bupati Lamandau H Hendra Lesmana
bersama kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau Abdul Kohar,
unsur forkopimda, SOPD terkait, serta Camat setempat, guna memastikan penerapan
belajar secara tatap muka disekolah ditengah pandemi covid-19 memenuhi standar
keamanan dan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Dalam proses
pembelajaran secara tatap muka disekolah seluruh siswa diwajibkan untuk
menggunakan masker, munggunakan face shield (pelindung wajah), dan mencuci
tangan menggunakan sabun sebelum masuk ke ruang kelas, serta dicek suhu
tubuhnya. Tak hanya itu kapasitas ruang kelas dibagi dengan peserta pelajar
yang terbatas dengan sistem shift (bergantian) serta meniadakan jam istirahat
bagi pelajar.

Bupati Lamandau H
Hendra Lesmana mengatakan, pihaknya sengaja mengikuti langsung jalannya proses
simulasi pembelajaran secara tatap muka dilaksanakan di sekolah-sekolah dalam
rangka memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan di sekolah.

Baca Juga :  Kobar Pasien Positif Terbanyak Dua Hari Terakhir

“Kita menyaksikan
proses simulasi pembelajaran tatap muka yang dilakukan di SMP 2 Menthobi Raya,
kita ingin memastikan bagaimana penerapan protokol kesehatan terhadap tahapan
pembukaan proses belajar secara tatap muka itu betul-betul bisa dilaksanakan
sesuai protokol kesehatan,” ujar Bupati Lamandau H Hendra Lesmana disela-sela
kegiatannya saat memantau langsung simulasi pembelajaran secara tatap muka
disejumlah sekolah di Kabupaten Lamandau, Selasa (18/8).

Bupati menjelaskan,
sejauh ini dari hasil pantauannya penerapan protokol kesehatan di sekolah
terpantau sudah sesuai standar dengan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah
baik dari kesiapan siswa yang wajib membawa masker ataupun APD lainnya seperti
Face shield maupun dari kesiapan sekolah itu sendiri.

“Namun yang lebih
penting adalah bagaimana penerapan protokol kesehatan ini betul-betul bisa
diterapkan nyata. Jadi bukan hanya rangkaian proses membuka saja namun pada
tahapan proses belajar selanjutnya dan berkelanjutan di hari-hari berikutnya
itu betul-betul bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau H Abdul Kohar mengatakan, Total ada 36
dari 46 sekolah tingkat SMP dan 54 dari 106 sekolah tingkat SD di Kabupaten
Lamandau yang akan menerapkan pembelajaran sistem tatap. Pembukaan sekolah dari
aktivitas belajar mengajar ini juga berdasarkan hasil kesepakatan anatara guru
dan orang tua siswa dari masing-masing sekolah. Dan bagi orang tua yang
keberatan untuk menerapkan pembelajaran sistem tatap muka di sekolah maka
anaknya tidak diwajibkan mengikuti pembelajaran tatap muka namun diganti dengan
pembelajaran sistem online.

Baca Juga :  Debit Banjir Ruas Palangka- Bukit Rawi Mulai Turun

“Atas adanya
rekomendasi terbaru dari 46 sekolah tingkat SLTP di Kabupaten Lamandau 36
diantaranya telah mulai kembali menerapkan sistem pembelajaran secara tatap
muka dengan menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19. Adapun 10 SLTP lainnya
masih dalam masa persiapan,” kata Abdul Kohar, saat dikonfirmasi awak media.

Abdul Kohar menambahkan, sedangkan untuk lembaga
pendidikan setingkat PAUD di Kabupaten Lamandau hingga saat ini belum dibuka.
Diteruskannya, meski sebagian besar sekolah telah kembali melaksanakan
pembelajaran secara tatap muka selama masa percobaan ini, namun ada beberapa
penyesuaian lain yang dilakukan, diantaranya adalah durasi waktu untuk setiap
jam pelajaran yang dipersingkat menjadi 20 menit untuk setiap jam pelajaran.

Terpopuler

Artikel Terbaru