Site icon Prokalteng

Gubernur Sebut Pengajuan PSBB Belum Perlu, Ini Alasannya

gubernur-sebut-pengajuan-psbb-belum-perlu-ini-alasannya

PALANGKA
RAYA
-Wacana
penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masuk salah satu alternatif
untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Kalteng. Bahkan, Palangka Raya
sebagai daerah zona merah sempat mengajukan usulan ini, sebelum ditolak oleh
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Berkaca dari penolakan
pengajuan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang mengajukan PSBB ke
Kemenkes RI, maka untuk saat ini Kalteng mungkin belum
perlu mengajukan PSBB. Apalagi, data orang yang terpapar, baik orang dalam
pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) cenderung menurun.

Melihat grafik
penurunan ini, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyebutkan, kondisi Kalteng
hingga saat ini masih belum terlalu mengkhawatirkan, termasuk kasus di Kota Palangka
Raya dan kabupaten se-Kalteng. Oleh karena itu, Kota Palangka Raya belum perlu
mengajukan PSBB.

“Harusnya saat Kota
Palangka Raya mengajukan PSBB ke Kemenkes RI, berkoordinasi dengan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng dan dirapatkan terlebih dahulu. Namun, ini sudah
terlanjur. Ke depannya, apabila ada kabupaten yang ingin mengajukan PSBB, harus
berkoordinasi dengan provinsi,” sebut Sugianto saat melakukan video conference
(vicon) bersama bupati dan wali kota se-Kalteng di Aula Istana Isen Mulang
(IIM), Senin (13/4).

Diungkapkannya, dalam
mengajukan PSBB tidak mudah. Daerah harus siap. Tidak gampang menaikkan status
dari tanggap darurat menjadi PSBB. Pasalnya, daerah harus siap untuk penanganan
khusus apabila sudah ditetapkan sebagai PSBB.

“Jika sudah menjadi
PSBB, maka daerah harus siap dalam penanganan ekonomi, sosial, dan
masyarakatnya, seperti dampak masyarakat yang tidak bekerja dan hal lainnya,”
ungkapnya kepada media, kemarin.

Saat ini, lanjut dia,
daerah yang masuk di zona merah adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten
Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Katingan, Kapuas, dan
Barito Timur (Bartim). Sebelum daerah-daerah ini mengajuka PSBB ke Kemenkes RI,
maka harus dilakukan penilaian terlebih dahulu dan dirapatkan bersama provinsi.

“Tetapi, jika melihat
data hari ini (Senin, red) terlihat jumlah ODP sudah mengalami penurunan. Jumlah
PDP yang dinyatakan negatif tinggi. Harapannya bahwa wabah ini segera berakhir,”
beber Sugianto.

Sementara itu, jumlah
kasus positif di Kalteng masih berada di angka 25 kasus. Jumlah pasien yang
sembuh 8 orang dan 16 orang lainnya sedang menjalani perawatan, dan 1 pasien
positif yang meninggal dunia berasal dari Kabupaten Kapuas.

“Jumlah ODP di Kalteng
mengalami penurunan yang cukup tinggi. Hari ini (kemairn, red) tercatat 488
orang. Sehari sebelumnya sebanyak 636 orang,” pungkasnya. 

Exit mobile version