27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Kesal Perasaannya Digantung, Sengaja Sebarkan Foto Syur

PALANGKA
RAYA
Begitulah kisah cinta. Tak selamanya berujung bahagia. Yang lebih
parahnya, bisa berujung penjara.

Seperti
yang dialami SN. Pemuda berkulit sawo matang itu kini menanti tuntutan hukuman
dari majelis hakim.

Dalam
sidang yang digelar Kamis (9/5), terungkap bahwa SN sengaja menyebar foto syur MN
di media sosial Facebook. Dalam unggahan itu dibumbui dengan keterangan yang
kurang sopan. Terungkap, alasan terdakwa melakukan hal kurang terpuji itu,
lantaran kesal kepada sang pujaan hati yang tidak memberikan kejelasan soal
status hubungan keduanya selama ini.

“Jadi korban ini dianggap
oleh terdakwa
menggantungkan
perasaan
. Putus tidak, pacaran tidak. Terdakwa pun
kesal
. Akhirnya mengunggah foto
syur
MN ke Facebook,” kata Jaksa Penuntut Umum
(JPU)
Erwan, usai sidang yang
dilaksanakan tertutup itu
. Rasa kesal terdakwa terhadap korban semakin menjadi-jadi, karena selalu mengabaikan telepon saat dihubungi. Menghindar ketika hendak ditemui.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Perolehan Kursi Parpol di DPRD Kalteng, Ini Daftar Lengka

Unggahan foto yang mengandung
unsur asusila
itu, dibumbui terdakwa dengan keterangan
yang didalamnya terdapat unsur pencemaran nama baik.

“Saya sampaikan tadi bahwa kata-kata dan
foto yang dimaksud itu bermakna negatif
, melanggar kesopanan
dan kesusilaan
. Selain itu,
juga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik,”
jelas Elisten.

Ketika
ditemui media, terdakwa secara singkat mengakui bahwa ia sudah mengunggah foto
MN.

“Saya kesal karena dia tidak mau dengan saya
lagi. Selalu menghindar dari saya,”
ucap pemuda 27 tahun itu. (old/ce/ram)

PALANGKA
RAYA
Begitulah kisah cinta. Tak selamanya berujung bahagia. Yang lebih
parahnya, bisa berujung penjara.

Seperti
yang dialami SN. Pemuda berkulit sawo matang itu kini menanti tuntutan hukuman
dari majelis hakim.

Dalam
sidang yang digelar Kamis (9/5), terungkap bahwa SN sengaja menyebar foto syur MN
di media sosial Facebook. Dalam unggahan itu dibumbui dengan keterangan yang
kurang sopan. Terungkap, alasan terdakwa melakukan hal kurang terpuji itu,
lantaran kesal kepada sang pujaan hati yang tidak memberikan kejelasan soal
status hubungan keduanya selama ini.

“Jadi korban ini dianggap
oleh terdakwa
menggantungkan
perasaan
. Putus tidak, pacaran tidak. Terdakwa pun
kesal
. Akhirnya mengunggah foto
syur
MN ke Facebook,” kata Jaksa Penuntut Umum
(JPU)
Erwan, usai sidang yang
dilaksanakan tertutup itu
. Rasa kesal terdakwa terhadap korban semakin menjadi-jadi, karena selalu mengabaikan telepon saat dihubungi. Menghindar ketika hendak ditemui.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Perolehan Kursi Parpol di DPRD Kalteng, Ini Daftar Lengka

Unggahan foto yang mengandung
unsur asusila
itu, dibumbui terdakwa dengan keterangan
yang didalamnya terdapat unsur pencemaran nama baik.

“Saya sampaikan tadi bahwa kata-kata dan
foto yang dimaksud itu bermakna negatif
, melanggar kesopanan
dan kesusilaan
. Selain itu,
juga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik,”
jelas Elisten.

Ketika
ditemui media, terdakwa secara singkat mengakui bahwa ia sudah mengunggah foto
MN.

“Saya kesal karena dia tidak mau dengan saya
lagi. Selalu menghindar dari saya,”
ucap pemuda 27 tahun itu. (old/ce/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru