33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Akhir 2019, Kalteng Sudah Harus Bebas Lokalisasi

PALANGKA RAYA – Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah
(Kalteng), Budi Santoso mengatakan, setidaknya akhir 2019 seluruh daerah di Kalteng
sudah harus bebas dari lokalisasi.

Sampai saat ini, sebut Budi, lokalisasi
yang tercatat masih beroperasi berada di Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan
dan Kabupaten Barito Utara.

“Lokalisasi di Kota Palangka
Raya akan ditutup targetnya setelah lebaran,” kata Budi di Palangka Raya,
Jumat (10/5/2019).

Sedangkan untuk lokalisasi di
Kabupaten Katingan, imbuh dia, dari pusat dan daerah pun sudah siap targetnya
juga tahun ini.

“Sedangkan Kabupaten Barito Utara
masih koordinasi dengan pusat tapi targenya juga tahun ini. Mereka dari semua lokalisasi
itu akan dipulangkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pejudi Dagur Lari Kocar Kacir Saat Dikejar Polisi

Lebih lanjut diakui Budi Santoso,
sebenarnya penutupan lokalisasi bukan solusi terbaik untuk mencegah terjadinya
praktik prostitusi. Bahkan dikhawatirkan justru akan membuat praktik itu tidak
terkontrol dan menjamur ke lokasi-lokasi lain di sekitarnya.

“Misalnya, seperti di Jalan
Tjilik Riwut sekitar Km 16, kita lihat sekarang semakin banyak warung
remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi ilegal. Tapi untuk
warung remang-remang itu tugasnya Satpol PP, sebagai antisipasinya,” pungkas
dia. (atm/OL/nto)

PALANGKA RAYA – Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah
(Kalteng), Budi Santoso mengatakan, setidaknya akhir 2019 seluruh daerah di Kalteng
sudah harus bebas dari lokalisasi.

Sampai saat ini, sebut Budi, lokalisasi
yang tercatat masih beroperasi berada di Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan
dan Kabupaten Barito Utara.

“Lokalisasi di Kota Palangka
Raya akan ditutup targetnya setelah lebaran,” kata Budi di Palangka Raya,
Jumat (10/5/2019).

Sedangkan untuk lokalisasi di
Kabupaten Katingan, imbuh dia, dari pusat dan daerah pun sudah siap targetnya
juga tahun ini.

“Sedangkan Kabupaten Barito Utara
masih koordinasi dengan pusat tapi targenya juga tahun ini. Mereka dari semua lokalisasi
itu akan dipulangkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pejudi Dagur Lari Kocar Kacir Saat Dikejar Polisi

Lebih lanjut diakui Budi Santoso,
sebenarnya penutupan lokalisasi bukan solusi terbaik untuk mencegah terjadinya
praktik prostitusi. Bahkan dikhawatirkan justru akan membuat praktik itu tidak
terkontrol dan menjamur ke lokasi-lokasi lain di sekitarnya.

“Misalnya, seperti di Jalan
Tjilik Riwut sekitar Km 16, kita lihat sekarang semakin banyak warung
remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi ilegal. Tapi untuk
warung remang-remang itu tugasnya Satpol PP, sebagai antisipasinya,” pungkas
dia. (atm/OL/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru