Site icon Prokalteng

KPK Beri Warning Kalteng Melalui Rakor SPI

kpk-beri-warning-kalteng-melalui-rakor-spi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyatakan dengan adanya kegiatan pertemuan para kepala daerah dan jajaran, KPK sekaligus ingin menyampaikan peringatan.  Itu disampaikan Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama saat Rakor bersama Pemprov Kalteng dalam rangka Survei Penilaian Integritas (SPI).

"Saya ingin melalui monitoring dan evaluasi, kita buka apa kendala yang ada. Tapi, kalau ada warning, saya tidak berikan person to person," tegas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, kemarin.

Bahtiar menyampaikan apresiasi bahwa di Kalteng belum ada yang menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT). Meski demikian, dia mengingatkan bahwa adanya laporan-laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat tidak menutup mata.

"Mari berikan contoh yang baik di wilayah masing masing," tukasnya.

Dia meminta pemerintah daerah memberikan perhatian pada masalah manajemen ASN serta pengadaan barang dan jasa. Sebab, berdasarkan data statistik penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK pada periode tahun 2004-2021, tindak pidana penyuapan berada di peringkat teratas dengan 739 kasus (66%), diikuti tindak pidana dalam pengadaan barang dan jasa sebanyak 236 kasus (21%).

Adapun sisanya, merupakan tindak pidana penyalahgunaan anggaran (50 kasus), TPPU (38 kasus), pungutan/pemerasan (26 kasus), perizinan (23 kasus), dan merintangi proses (10 kasus).

"Dari keseluruhan kasus pada periode tahun tersebut, sebanyak 148 kasus melibatkan kepala daerah. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," pungkasnya.

Exit mobile version